Site icon Mandailing Online

Pembakaran Camp Sorikmas Mining Dilakukan Penambang Liar

foto camp SMM di bakarPanyabungan(MO) – Aksi pembakaran camp PT Sorikmas Mining di perbukitan Sambung, Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (7/7) lalu, diduga dilakukan para penambang emas tanpa Izin (PETI).

Meski tak ada korban jiwa dalam insiden ini, sekitar 130-an karyawan PTSM, termasuk karyawan kontraktor pengeboran berhasil dievakuasi dan terhindar dari bahaya. Namun, aset perusahaan bernilai ratusan milyar rupiah hangus terbakar. Akibatnya, kegiatan kerja PTSM terganggu.

“Kami tidak marah kepada masyarakat. Namun menyayangkan tindakan anarkis masyarakat PETI yang membakar camp kami di Sambung,” kata President Director PTSM, Paul Willis, dalam siaran pers, Sabtu (7/7).

Government and Media Relations Superintendent PT. SM, Nurul Fazrie menjelaskan bahwa pihak perusahaan tengah mengumpulkan sebanyak mungkin informasi yang dibutuhkan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan perbuatan anarkis masyarakat PETI ini ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian dan kasus ini sedang diproses hukum di kepolisian,” jelas Nurul.

Saat iInsiden pembakaran itu, penambang liar mengepung camp PT. SM dari segala penjuru dan kemudian membakar camp. Bangunan kantor beserta isi dan data-data penting, barak-barak kamar karyawan, gudang bahan bakar, gudang logistik, dan dapur ludes terbakar api. Tujuan masyarakat PETI ini adalah untuk bisa menambang emas di Sambung yang merupakan wilayah Kontrak Karya (KK) PT.SM.

PT. SM adalah pemegang KK Generasi VII. KK ditandatangani antara Perusahaan dengan Pemerintah Republik Indonesia pada Februari 1998. Wilayah KK PT. SM seluas 66.200 ha yang berada di Kabupaten Madina meliputi wilayah Sambung di Kecamatan Naga Juang, Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Sejak pertengahan November 2011, PETI mulai menjamur mengambil batuan di wilayah KK PT. SM di Sambung. Jumlahnya semakin bertambah dari hari ke hari.

Perusahaan berharap kasus pembakaran, perusakan, dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh orang-orang tak bertanggung jawab terhadap perusahaan dan karyawan segera diselesaikan melalui jalur hukum dengan seadil-adil. (dab)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version