Site icon Mandailing Online

Pembunuh Hj Sakinah & Anaknya Berkeliaran


MADINA-Sudah hampir lima bulan peristiwa pembunuhan ibu dan anaknya, yakni Hj Sakinah Rangkuti (81) dan Halimahannum Lubis (55). Namun, hingga Kamis (3/2), Polres Madina masih belum menangkap pembunuh sadis tersebut.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Minggu (19/9) lalu. Polisi mengaku, ada sedikit kesulitan untuk mengungkap pelaku pembunuhan, yakni rusaknya tempat kejadian perkara (TKP) saat polisi tiba.
Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIK saat dikonfirmasi METRO melalui Kasubbag Humas AKP E Banjarnahor, Kamis (3/2) menyebutkan, hingga Kamis (3/2), Polres Madina belum menetapkan siapa tersangka di balik pembunuhan ibu dan anak yang terjadi bulan September lalu atau sekira sepekan usai lebaran. Namun, Banjarnahor menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Kendala yang dihadapi polisi dalam mengungkap pelaku pembunuhan itu, sebut Banjarnahor, adalah kondisi TKP yang telah rusak. Artinya, saat didatangi polisi dan hendak dilakukan olah TKP, kondisi TKP sudah tak sediakala.
“Seperti barang-barang yang ada di rumah sudah berubah tempat, dan juga telah banyak orang yang masuk sebelum polisi tiba di tempat. Sehingga kita kesulitan dalam mengungkap siapa pelakunya. Hingga saat ini belum ada tersangkanya,” terangnya.
Perwira dengan pangkat tiga balok kuning di pundaknya itu berharap kepada seluruh masyarakat, baik yang berdomisili di Kabupaten Madina ataupun di luar Madina yang mengetahui kasus pembunuhan tersebut, agar melaporkannya ke Polres Madina. Setidaknya, ada bahan atau petunjuk untuk kelanjutan kasus tersebut bagi polisi.
Ditambahkannya, kasus itu tidak akan pernah ditutup atau kedaluwarsa. Siapa dan dimanapun pelakunya berada, polisi akan menangkap dan melanjutkannya asal ada petunjuk yang jelas.
“Tak ada kata kasus ditutup karena kita masih terus proses. Hanya saja sesuai peraturan, waktu pengusutannya sekitar 18 tahun,” bebernya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, keterangan yang diperoleh METRO di TKP serta sejumlah saksi, kedua mayat korban ditemukan pada Minggu sore (19/9) sekira pukul 18.00 WIB. Awalnya, keluarga memperoleh kabar dari Romi (34), seorang pegawai di Pemkab Madina, warga Medan dan mengekos di rumah korban.
Romi saat itu mengaku kalau dirinya baru pulang mudik dari Medan dan tiba di rumah korban atau lokasi kejadian pada Minggu pagi sekira pukul 10.00 WIB. Setibanya di rumah korban, kondisi pintu dan jendela rumah terkunci, sedangkan lampu yang ada di luar rumah tetap menyala. Saat itu dirinya memanggil ibu kosnya dari pintu depan dan belakang rumah, namun tak ada yang menyahut.
Ditambahkan Romi, ketika dalam perjalanan dari Medan ke Panyabungan, dirinya sempat beberapa kali menelepon ke ponsel milik korban, namun tidak aktif. Pesan singkat juga telah dikirimkannya untuk memberitahukan jika dirinya sudah di jalan menuju rumah, namun tidak dibalas.
Erwin (33), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban bersama tetangganya, Adek (20), tiba di TKP sekitar pukul 17.00 WIB. Di mana Erwin, Adek dan warga lain berusaha untuk masuk ke dalam rumah, karena kondisi rumah terkunci dan lampu masih hidup. Saat itu juga mereka mendobrak pintu samping dengan merusak badan pintu dan membukanya dengan anak kunci yang masih ada. Alangkah terkejutnya warga, saat pintu berhasil dibuka atau tepatnya di depan pintu, warga melihat Halimah dalam kondisi tak bernyawa lagi dengan berlumuran darah, dan jenazah ibunya Hj Sakinah Rangkuti di kamar tidur. (wan)
Sumber : Metrotabagsel

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version