Site icon Mandailing Online

Pemeriksaan Hasil Tes CPNS di USU Tipis Kemungkinan Muncul KKN


MEDAN:
Pemeriksaan lembar jawaban (LJK) seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan pola scanning yang diterapkan Universitas Sumatra Utara (USU) tipismemunculkan peluang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) maupun permainan lain.

Sekdaprovsu RE Nainggolan dan Tim Komisi A DPRD Sumut yang menyaksikan langsung pembukaan segel packing LJK CPNS Pemprovsu untuk diperiksa di USU Medan, Selasa (1/12).

Proses pemeriksaan LJK ini, janjut dia, benar-benar dilakukan secara transparan oleh USU di salah satu ruangan Pusat Data Komputer USU, bahkan seluruh proses yang berlangsung di ruangan itu direkam oleh kamera tersembunyi dan dapat dilihat langsung melalui layar televisi monitor yang disediakan di lobbi depan gedung tersebut.

Sekdaprovsu didampingi Inspektur Wilayah Provsu Nurdin Lubis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provsu M Arsyad Lubis, Kadis Kominfo Sumut Eddy Syofian menegaskan seluruh proses pemeriksaan LJK ini diserahkan sepenuhnya kepada USU tanpa intervensi sedikitpun dari Pemprovsu.

Pada peninjauan tersebut, Tim Komisi A DPRD Sumut terdiri dari Enda Mora Lubis (Wakil Ketua), Nurul Azhar Lubis (Sekretaris), Marah Halim M, Hasbullah Hadi, Marasal Hutasoit, Suasana Dachi, Nur Azizah Tambunan, dan Sudirman Halawa. Rombongan anggota dewan memberi apresiasi kepada USU yang siap untuk diawasi 24 jam dalam proses ini, termasuk saat memasukkan kunci jawaban untuk penetapa ranking yang dijadwalkan Kamis (4/12).

Dalam proses pemeriksaan LJK ini, USU terlebih dahulu menscanning masing-masing kertas LJK ke dalam sistem komputer dengan program JPEG. Dengan program ini relatif tidak ada peluang untuk mengubah atau menukangi kertas LJK yang akan diperiksa oleh komputer.

Hal ini dimungkinkan karena yang akan dibaca oleh komputer bukan kertas LJK, melainkan hasil scanning yang dengan program JPEG tidak bisa diformat ulang (sudah terkunci) sehingga operator tidak bisa mengubah letak jawaban peserta ujian.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Enda Mora Lubis didampingi tim mengakui dengan komputerisasi USU ini memang tipis sekali celah atau peluang untuk KKN. Lagipula, USU memberi peluang 24 jam setiap hari selama proses pemeriksaan ini bagi dewan melakukan pengawasan.

”Kami merespon komitmen Gubsu dan Sekdaprovsu beserta jajarannya terutama BKD Provsu yang senantiasa memberikan keyakinan kepada publik bahwa proses CPNS ini objektif, transparan dan fair serta meminta dewan membantu mengawasi,” ujarnya.

Enda Mora mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atas iming-iming atau bujuk rayu pihak tertentu yang menyatakan seolah-olah dapat mengurus kelulusan ini dan kepada eksekutif dan pihak USU harus membuktikan diri tidak bermain dalam proses ini.

Hasbullah Hadi dan anggota dewan lainnya juga mengimbau masyarakat yang mencurigai atau menemukan bukti adanya percaloan atau permainan dalam sistem ini agar menyampaikan pengaduan ke Komisi A DPRD Sumut.

Sementara itu, banyak peserta testing periode sebelumnya mengapa banyak nama-nama peserta ujian yang tidak muncul dalam komputer.

”Masalahnya di situ, bukan dalam pemeriksaan. Ada kemungkinan lembar jawaban sebagian peserta tidak disanning, sehingga tidak muncul dalam lembar komputer,” ujar Sahata Tinambunan yang pernah mengikuti tes CPNS dari Pemkab Dairi, namun tidak muncul namanya dalam lembaran komputer.

Padahal, menurut dia, seluruh jawaban soal-soal ujian yang disodorkan dijawab 100 persen dan cara penulisan sesuai dengan petunjuk yang diberikan panitia, termasuk alat tulis yang ditetapkan.

Kemudian, paparnya, permainan sering terjadi orang yang sudah keluar dan dinyatakan lulus ditukar orangnya dengan calon para pejabat, sehingga sampai saat ini masih ada yang belum dikeluarkan SK-nya.

Contoh seperti ini, ditemukan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut yang melakukan kerja sama dengan USU. ”Masih ada CPNS yang namanya tertera dalam pengumuman yang dibuat USU, namun hingga kini SK-nya belum diterbitkan.” (rel/em)
Sumber : Eksposnews

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version