Site icon Mandailing Online

Pemkab Madina Belum Tahu Tingkat Pencemaran Asap

Lalulintas di Jl.Willem Iskander, Dalan Lidang, Panyabungan yang diselimuti asap pekat, Senin 26 Okt 2015 (foto: Dedi Andri Hasibuan)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) diduga belum tahu tingkat pencemaran asap di Madina dan tingkat bahayanya kepada manusia.

Badan Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (BLHKP) Madina dan Dinas Kesehatan Madina sejauh ini belum mencuatkan laporan kepada publik.

Kabid Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Kabupaten Madina, Ahmad Hidayat Nasution menjawab Mandailing Online, Senin (24/10) menyatakan pihaknya masih menunggu analisis dari BLHKP Madina dan Dinas Kesehatan Madina soal tingkat pencemaran asap di Madina dan tingkat bahayanya kepada manusia.

Dia berharap, dengan analisa dua instansi tersebut, dampak asap di Madina akan terukur terhadap kesehatan manusia, serta berapa tingkat ambang batas pencamaran udara akibat asap yang melanda Kabupaten Mandailing Natal.

Di menyatakan, BPBD Madina sejauh ini sudah menyurati Dinas Kesehatan Madina dan BLHKP Madina yang intinya  meminta analisa seberapa dampak asap terhadap kesehatan terhadap masyarakat dan analisa dampak pencemaran udara akibat asap di Madina.

Diterangkannya, berdasar surat dari kedua instansi  itulah nantinya, bupati Mandailing Natal akan mengeluarkan surat keputusan apakah akan siaga darurat bencana atau sifat lainnya.

“Kalau sudah mengkhawatirkan, bisa jadi anak sekolahpun diliburkan dan dikeluarkan surat siaga darurat bencana oleh bupati Mandailing Natal. Tetapi, sampai sekarang kita masih menunggu jawaban surat yang kita kirimkan kepada dua SKPD tekhnis tersebut,” ujar Hidayat.

Peliput  : Holik Nasution

Editor    : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version