MADINA-
Meski menimbulkan protes dari masyarakat, namun pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sepertinya ‘membiarkan’ tambang emas tradisional liar itu beroperasi. Soalnya, penambang masih melakukan aktivitasnya di lokasi tambang.
Informasi dihimpun METRO, Senin (14/2) dari sejumlah warga, tambang emas masih sulit dihentikan kegiatannya karena beberapa warga sudah menikmati hasil dari tambang tersebut. Disusul dana penertiban penambang tidak ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Padahal sebelumnya, Pemkab Madina mengucurkan dana sebesar Rp 50 juta sejak tahun 2008 hingga tahun 2010 untuk penertiban tambang illegal di 3 kecamatan yakni Siabu, Panyabungan dan Batang Natal.
Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan dan Energi, Parmonangan Hutasuhut ST mengaku tambang tersebut tersebut masih beroperasi. Malah tahun 2011, katanya, jumlah penambang bertambah hampir mencapai ratusan hingga ribuan jiwa. Mereka menggunakan berbagai alat mirip kuali, dan Galundung. Sebagian lagi memakai dompeng, bahkan ada juga yang menggunakan papan pipih. Ironisnya, terang Hutasuhut, pengelola tambang tersebut tidak mengantongi izin dari pemerintah. Sementara diketahui selama tambang beroperasi, sudah banyak warga korban luka bahkan korban jiwa, akibat kecelakaan kerja.
Pemerintah berniat menertibkan lokasi tambang, tapi anggaran penertiban tahun 2011 tak dianggarkan. ”Bagaimana mau ditertibkan karena untuk tahun 2011 dananya tak ditampung,” sebut Monang, Senin (14/2).
Sedangkan anggaran tahun 2010, sebesar Rp 50 juta dikembalikan ke kas daerah dan yang dipakai hanya sekitar Rp 15 juta untuk biaya pembelian ATK dan biaya perjalanan dinas ke Pemprovsu. ”Untuk tahun 2010 kita masih peroleh sebesar Rp 50 juta, namun itu kita kembalikan sekitar Rp 35 juta dan sebagian yang lain untuk perjalanan dinas ke Medan untuk koordinasi dengan Pemprovsu,” terangnya.
Masih Monang mengatakan, penambang akhir-akhir ini bukan hanya masyarakat biasa, tetapi ‘kaum elit’ turut andil. Sementara, Sekretaris Eksekutif Madina Institute (MI), Ahmad Rijal Lubis kepada METRO mengatakan, kondisi masyarakat yang saat ini banyak sekali menjadi penambang ‘liar’ tak memiliki izin justru telah menimbulkan banyak masalah. Semisal pernah terjadi konflik yang sempat ke perkelahian antar sesama warga di Kecamatan Hutabargot, belum lagi persoalan dampak lingkungan yang diketahui akan merusak kesehatan masyarakat. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel
Pos-pos Terbaru
- BOC Kembali Selenggara Dua Seminar Wirausaha
- KUD Kuala Tunak Tabuyung Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2024
- Penetapan Bupati Madina Terpilih Tunggu MK
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,927)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)