Site icon Mandailing Online

Pemprovsu Diminta Ganti Jembatan Pulo Padang

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta mengganti jembatan Pulo Padang yang menghubungkan Kecamatan Lingga Bayu dengan Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Jalur ini juga berpungsi sebagai jalan lintas menghubungkan Kecamatan Lingga Bayu dengan Kecamatan Sinunukan serta Kecamatan Batahan.

Jembatan yang terbuat dari bahan kayu itu kondisinya sudah lapuk dan membahayakan karena kendaraan yang melintas cukup padat, termasuk jenis truk bermuatan penuh.

Jembatan ini masih kewenangan provinsi karena berada di jalur jalan provinsi. Selama ini selalu pemkab Madina yang menjadi bulan-bulanan umpatan warga.

“Jalur ini sudah menjadi wewenang dari provinsi, sehingga yang harus membangunnya tentu harus pihak propinsi. Aplagi jalur ini cukup vital untuk teransportasi bagi masyarakat,” kata anggota DPRD Madina Ir.Wildan Nasution, Rabu (18/9/2013).

Dikatakannya, jembatan ini salah satu urat nadi bagi pereknomian masyarakat, karena untuk mengangkut hasil komoditi masyarakat dari berbagai kecamatan.

“Lantai jembatan yang terbuat dari papan sudah mendesak untuk diganti dengan yang permanen,” katanya.

Di hari yang sama, Amin warga Kecamatan Ranto Baek mengatakan, setiap melewati jembatan Pulo Padang, dia merasa prihatin karena lantainya terbuat dari papan.

“Memang jika melihat dari padatnya arus lalu lintas yang lewat dijembatan ini, sudah wajar untuk dilakukan penggantian fisik jembatan agar pengguna jalan tidak merasa was-was lagi,” ujarnya.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version