PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Masih ingatkah Anda terhadap lagu Mandailing “Ikom-Ikom”, “Inang Sarge”, “Bulan dohot Angin”, dan lagu “BoruTulang”?
Pencipta lagu itu bernama Ahmad Nasyari Nasution, seniman sepuh pencipta lagu-lagu Mandailing. Yang juga dikenal sebagai pencipta lagu-lagu yang dinyayikan penyanyi Mandailing legendaris, Mariati.
Saat ini Ahmad Nasyari Nasution tengah berjuang mempertahankan hak atas terjadinya dugaan pelanggaran hak cipta atas empat buah lagu karyanya oleh salah satu produser laguTapsel-Madina di Padangsidimpuan.
Kepada wartawan kemarin, Nasyari mengungkapkan pembajakan itu berawal dari beberapa bulan yang lalu, empat buah lagu ciptaannya yakni “Ikom-Ikom”, “Inang Sarge”, “Bulan dohot Angin”, dan “BoruTulang” itu dibeli oleh perusahaan berinisial NP untuk dipublikasikan dalam bentuk VCD (video berformat keping cakram).
Dalam kuitansinya disebutkan, bahwa keempat lagunya itu hanya dipublikasikan sekali saja. Namun, belakangan berbeda. Menurut Nasyari, selain kepingan VCD, pihak NP juga mempublikasikannya dalam bentuk MP3 dalam keping cakram yang berbeda.
Setelah mengetahui hal tersebut tidak sesuai dengan isi kwitansi yang ditandatanganinya, Nasyari lalu menjumpai sang produser dan mengklaim bahwa itu merupakan sebuah pelanggaran dan sudah tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama.
Namun, jawaban pihak NP justru mengejutkan, dimana pihak NP menyebutkan bahwa itu adalah hal yang lumrah.
“Apapun alasannya, pihak NP telah melakukan dugaan pelanggaran hak cipta. Ini dibuktikan dengan telah dipublikasikannya lagu-lagu karya saya dalam bentuk dua media yang berbeda sehingga saya merasa dirugikan,” katanya.
Sejauh ini, Nasyari masih mempertimbangkan langkah-langkah hukum terhadap dugaan pembajakan ini.
Peliput : Holik Nasution
Editor : Dahlan Batubara