Oleh : Maradotang Pulungan
Pembangunan merupakan suatu peroses menuju kearah yang lebih baik. Jika berbicara tentang pembangunan secara umum tentulah orang-orang mengidentikkannya dengan pembangunan gedung, jalan atau insfrastruktur lainnya. Namun ternyata tidak hanya itu saja, pembangunan yang dimaksud diatas adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan semua bidang dan aspek kehidupan baik pribadi maupun pemerintah, hal ini meliputi program-program yang menuju kearah yang lebih baik.
“ pemuda adalah agent of change yang mempunyai enenrgi hebat dan visi yang kuat.” Energic maksudnya kesiapan buat seorang pemuda dalam segala hal, apalagi jika sudah berada dalam aspek mempertahankan NKRI, harus rela mempertahankannya sampai titik darah penghabisan, sebagaimana para pejuang kemerdekaan terdahulu, dan harapan mereka terhadap generasi penerus bangsa.
Visi yang kuat maksudnya seorang pemuda haruslah mempuyai pandangan jauh kedepan, dan selalu teguh dalam berpendirian, secara garis besar pemuda harus punya prinsip dan tujuan hidup yang jelas, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun. Pemuda tidak boleh hidup bagai pohon benalu atau mencari selamat bagai sifat seekor kancil hutan yang cerdik, tidak memikirkan yang lainnya.
Pemuda dalam definisi sosial adalah generasi antara usia 20 – 40 tahun ( atau 18- 35 tahun dalam referensi lain). Dalam kajian ilmu sosial, puncak kematangan peran publik seorang manusia ialah antara usia 40 -60 tahun. Dari perbandingan di atas, kita dapat menyimpulkan, bahwa pemuda adalah penerus generasi sebelumnya untuk masa yang akan datang dan dapat merubahnya menjadi yang lebih baik.
Gambaran pemuda saat ini !. bahwa Pemuda dalam tiap masa selalu menjadi tulang punggung sebuah perubahan. Apakah itu perubahan menuju lebih baik atau sebaliknya. Pertanyaan yang timbul adalah, dimana letak peran serta pemuda dalam proses pembangunan itu di Kabupaten Mandailing Natal ini?, Apakah pemuda hanya diletakkan pada posisi pelengkap penderita saja, atau bahkan tidak ada tempat sama sekali.
Berdasarkan fakta yang penulis himpun dari Kesbang Linmas Kabupaten Mandailing Natal bahwa di Kabupaten Mandailing Natal ini ada sebanyak 46 OKP, 39 Ormas, 31 Organisasi Profesi, dan 103 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sampai dengan Oktober 2014.
Namun berdasarkan pantauan penulis di lapangan dari sejumlah OKP, Ormas, organisasi Profesi dan LSM yang sudah terdaftar di Kesbang Linmas Kabupaten Mandailing Natal ini hanya sekitar 30 persen saja yang benar-benar aktif selama ini, padahal kita ketahui bahwa di dalam sejumlah persatuan yang dibentuk tersebut terdapat sejumlah pemuda pemuda/i yang diharapkan oleh bangsa dan Negara untuk membangun Negara ini pada umumnya dan Kabupaten Mandailing Natal ini pada khususnya.
Semua itu tergantung pada bagaimana seorang pemuda dapat meletakkan dirinya pada posisi yang selayaknya. Apakah seorang pemuda harus selalu identik dengan pegaulan bebas, free sex, narkoba, ganja atau lain sebagainya. Itu semua hanya pemuda itu sendirilah yang dapat menjawabnya. Tapi tidak dapat dipungkiri memang seperti itu lah adanya. Fakta mengatakan bahwasanya lebih dari 50% mahasiswi yang ada sudah tidak virgin lagi, padahal mahasiswi disini adalah termasuk pemuda/I sebagai pemegang tongkat estafet pembangunan Negara dan bangsa ini terutama di Kabupaten Mandailing Natal ini, diluar sana kita melihat bahwasanya pelajar tingkat SMP sampai pada tingkt SMA sudah banyak yang menghisap rokok, yang tidak menutup si pelajar tergolong pemuda yang kemungkinan akan terjerumus pada tempat suram yang lebih dalam lagi, seperti pengguna obat – obat terlarang dan lainnya, ada juga yang mengidentikkan pemuda bagai pereman yang taunya hanya berkelahi atau adu jotos antara geng yang satu dengan geng yang lain atau bahkan kampung yang satu dengan kampung yang lain.
Inilah cermin pemuda masa kini yang melekat pada benak masyarakat dan pemerintah, sehingga peranan pemuda/i menjadi diragukan, bahkan tidak dibutuhkan lagi. Padahal kalau kita ketahui pemuda adalah asset Negara begitu juga di Kabupaten Mandailing Natal ini, yang harus dijaga dan dirawat sehingga nantinya mampu meneruskan tonggak pemerintahan di Kabupaten Mandailing Natal yang kita cintai ini dan dapat menyumbangkan pembangunan kearah yang lebih baik sehingga cita-cita menjadikan Madina yang Madani dapat dilaksanakan.
Jika kita berpaling kebelakang sejenak membaca sejarah masa lampau, tentulah kita dapat menyimpulkan, bahwa dahulu pemudalah yang merupakan sosok yang terdepan dalam segala hal apalagi berjuang menegakkan kebenaran. Karenanya, pada prinsipnya, fungsi pemuda adalah : Membuat perubahan, Sebagai control social, Agen perubahan sementara Peranan pemuda :
Pemuda sebagai generasi penerus ; dalam hal ini dijelaskan Allah Swt dalam Q. S At Thur ayat 24, yang artinya : “ dan disekitar mereka ada anak – anak muda yang berkeliling untuk ( melayani ) mereka, seakan – akan mereka itu mutiara yang tersimpan.
Pemuda sebagai generasi pengganti ; dalam hal ini dijelaskan Allah Swt dalam Q. S Al Maidah ayat 54, yang artinya : “ Wahai orang – orang yang beriman !, barang siapa diantara kamu yang murtad (keluar) dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, Dia mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya” Pemuda sebagai generasi pembaharuan ; dalam hal ini dijelaskan Allah Swt dalam Q. S Maryam .
Banyak contoh di berbagai Negara, dimana titik tolak perubahan justru berawal dari perjuangan pemuda. Sangatlah wajar, setidaknya ada dua rahasia besar kekuatan pemuda, yaitu kekuatan personal dan keunggulan mengorganisasi kekuatan. Al-Qur’an mengabadikan keunggulan personal pemuda yang mempunyai sifat Qawiyyun Amiin (kuat dan dapat dipercaya), Hafiidzun Aliim (amanah dan berpengetahuan luas), Bashthotan fil ‘ilmi wal jism ( kekuatan ilmu dan fisik ), Ra’uufur Rohiim ( santun dan pengasih ). Sifat-sifat unggul tersebut merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat sangat mengharapkannya.
Bagaimana peran serta pemuda sebaiknya ?. Lihatlah keadaan hari ini, dimana pembangunan fisik dan mental negeri bergerak sangat lambat. Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai, masih juga belum diperbaiki, padahal keadaan itu sudah berlangsung lama. Atau proyek pembangunan gedung / jalan yang terbengkalai bertahun-tahun. Belum lagi masalah kualitas pendidikan kita, yang hampir semuanya berorientasi membentuk kuli, masalah perselisihan dengan Negara tetangga, serta masalah korupsi yang tak habis – habisnya, ini hanya secuil bagian dari besarnya masalah dalam pembangunan negeri ini.
Lalu bagaimana harusnya sikap pemuda ?. Setidaknya ada beberapa fakta yang mesti diperhatikan para pemuda, sebagai agen akselerator transformasi pemuda, yaitu kelompok usia produktif yang memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan dan akan masuk ke dalam kelas menengah. Padahal, peran elit ( the rulling class ) dan kelas menengah ( middle class) sangat siginifikan dalam menggerakkan dan mengarahkan perubahan sosial, sebagai salah satu pilar pembangunan. Dan, The Rulling Class ini dibentuk dari kelas menengah, yang terdiri dari kelompok-kelompok strategis dari kalangan intelektual, pengusaha, birokrat dan militer. Nah, untuk melakukan mobilitas vertikal dan masuk ke dalam kelas menengah haruslah berbasis kompetensi, bukan patronase politik.
Kenyataan diatas, ada agenda strategis, dalam rangka memlopori akselerasi pembangunan. Yaitu mengelola dengan baik dan profesional seluruh insitusi kepemudaan, sebagai sarana perekrutan pemuda-pemuda potensial Indonesia dalam usia produktif. Selanjutnya, penguatan kelas menengah pemuda sebagai kandidat elit (the rulling class) dalam konteks sirkulasi kepemimpinan lokal dan nasional.
Dalam tataran aplikasinya, saat ini, aktivis pelajar dan mahasiswa bisa bergabung dalam organisasi massa. Lebih mengkerucut lagi, bisa ormas politik. Dimulai dari aktivitas-aktivitas politik organisasi di kampus. Pemuda yang sudah tidak Mahasiswa, mereka bisa berkecimpung lebih dalam di organisasi-organisasi keprofesian yang independen. Semua tidak lain untuk mempertajam kompetensi dan profesionalisme pemuda pasca Mahasiswa, agar ketika mereka sudah menjadi bagia dalam the rulling class, mereka sudah siap untuk berbuat.
Dengan kesiapan para pemuda menjalani the rulling class, akselerasi pembangunan dapat dimaksimalkan. Harapan ini tentulah bukan sebuah khayalan. Sejarah Indonesia sendiri telah menghasilkan individu seperti ini, contohnya, M. Natsir, Bung Karno dan Bung Hatta juga Bung Tomo serta yang lainnya. Percepatan pembangunan harus dimulai dengan perubahan mental dan cara berfikir. Walaupun pemerintahan saat ini sudah on the track, tapi jalannya masih lambat. Dengan kematangan mental dan perbedaan cara berfikir yang segar, the next rulling class siap membantu dan mempercepat pembangunan negeri.
Untuk itu apa bila para pemuda yang tergabung di dalam organisasi-organisasi keprofesian yang independen dapat bekerja sama dengan Pemerintah maka saya yakin pembangunan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini dapat berjalan dengan baik dan cita-cita bangsa dan Negara kita ini dapat tercapai dengan cepat.
Kenapa saya katakana begitu dari sekian banyaknya organisasi-organisasi keprofesian independen yang sudah terdaftar di Kantor Kesbang Linmas Pemkab Mandailing Natal saya yakin paling tidak 50 persen di dalamnya terdapat generasi muda yang benar-benar mempunyai konsep untuk yang lebih bagus membangun Negara ini pada umumnya dan Kabupaten Mandailing Natal ini pada khususnya. Memerlukan figur-figur pemuda yang santun cerdas, inspiratif dan berprestasi. Pemuda yang santun lanjut Pabali Musa adalah pemuda yang memiliki budi pekerti, berakhlak mulia, menghormati yang lebih tua, dan menyayangi yang lebih muda serta perduli terhadap sesama
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Penulis dari Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkab Mandailing Natal bahwa di dalam APBD Kabupaten Mandailing Natal Pemerintah telah menganggarkan dana untuk menunjang kegiatan-kegiatan para organisasi profesi yang ada di Kabupaten Mandailing Natal yang diposkan pada dana Bansos.
Dari data yang sudah diperoleh dari DPKAD Pemkab Madina bahwa sampai Bulan Agustus 2014 sudah satu milyar lebih dana APBD yang sudah dikucurkan pemerintah kepada Organisasi Profesi yang ada, sehingga para pemuda yang tergabung dalam organisasi profesi yang ada di Madina dapat berperan aktif disegala lini pembangunan yang ada di Madina ini.
Apabila memang dana yang begitu besar yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Mandailing Natal bagi para organisasi profesi yang ada dimanfaatkan dengan baik kearah yang lebih baik penulis yakin sudah banyak manfaatnya bagi pembangunan di Madina ini baik dibidang pembangunan karakter generasi penerus yang sedang duduk di bangku sekolah.
Karena berdasarkan hasil dari tes urine Badang Narkotika Kabupaten Mandailing Natal di seluruh sekolah tingkat SLTA yang ada di Madina ini yang sudah diambil samplenya dari berbagai sekolah yang ada tidak ada sekolah yang terbebas dengan narkoba, sehingga para generasi penerus sebagai pemegang tongkat estafet kita sudah tekontaminasi dengan yang namanya narkoba.
Oleh karena itu penulis menyarankan kedepannya apabila organisasi profesi hendak mengambil dana dari Pemerintah agar dapat dimanfaatkannya dengan baik seperti contohnya melakukan sosialisasi kepada para pelajar tentang bahaya narkoba, kegiatan gotong royong di berbagai desa, karena dengan cara tersebut para generasi muda yang tergabung dalam Organisasi profesi yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini dapat memberikan contoh positif bagi generasi di bawah mereka dan masyarakat.
Disamping memberikan contoh yang baik kepada generasi yang akan menggantikan para pemuda/i yang ada sekarang ini, kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan tersebut dapat juga membantu pemerintah untuk pembangunan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal ini dan pembangunan karakter generasi yang akan menggantikan yang ada sekarang ini, karena gotong royong merupakan salah satu tradisi yang sudah mulai pudar di tengah-tengah masyarakat kita belakangan ini. (Penulis adalah seorang jurnalis, tinggal di Madina)