Site icon Mandailing Online

Petugas Kebersihan Pasar Masih Kurang

Kabid Pasar Mangatas Tua Nasution memberikan pengarahan kepada petugas kebersihan

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Sejauh ini jumlah petugas kebersihan pasar di Madina masih 25 orang. Itu sudah termasuk tenaga supir, pengumpul dan pengangkut sampah.

Jumlah ini masih kurang. Sejatinya ada penambahan sebanyak sekitar 33 petugas agar seluruh pasar kelas III di (Mandailing Natal) yang berjumlah 33 pasar dapat terkaper.

Dari 25 petugas itu, 8 orang diantaranya bertugas mengangkut sampah dari pasar kelas II Kotanopan, sementara yang lainnya menanggungjawabi pengangkutan sampah dari Pasar Baru Panyabungan dan pasar kelas III di kawasan Kecamatan Siabu, Bukit Malintang dan Panyabungan Utara. .

Itu diungkap Kabid Pasar Disperindag Madina, Mangatas Tua Nasution menjawab wartawan usai melakukan peninjauan mendadak terhadap para petugas kebersihan pasar, Selasa (6/10) di Panyabungan.

Peninjauan mendadak ini dalam rangka meningkatkan disiplin dan meningkatkan kinerja para petugas kebersihan pasar.

Mangatas mengungkap, selain menggenjot kinerja para petugas, dia juga menekankan agar petugas harus selalu memakai pakaian tugas resmi. Sebab, selama ini selalu ada yang enggan memakai seragam sehingga banyak kalangan yang beranggapan bahwa mereka bukan petugas sampah.

Kinreja petugas ini juga ditingkatkan dengan penambahan gaji. Sejak tahun 2014 gaji bulanan per petugas sudah sebesar Rp 1,5 Juta, sebelumnya masih 800.000 rupiah.

Di sisi lain, Mangaratas mengata, pengelolaan kebersihan pasar kelas III berada di dalam kewenangan kepala pasar kecamatan.

“Pada Pasar Kelas III petugas kita hanya untuk mengangkut sampah yang sudah dikumpulkan, sementara untuk petugas untuk mengumpulkan sampah yang ada kita serahkan kepada pihak kecamatan, karena pasar kelas III yang ada sudah kita serahkan kepada pihak kecamatan baik untuk penarikan Pendapatan Aslih Daerahnya (PAD) maupun untuk membersihkannya,” terang Mangatas.

“Setiap harinya kepala pasar akan melihat mana sampah pasar yang harus diprioritaskan, sehingga sewaktu-waktu kita bisa panggil petugas kebersihan pasar yang ada di wilayah kotanopan, semuanya tergantung situasi dan kondisi sampah,” tegas Mangatas.

Upaya mengatasi kekurangan jumlah petugas itu bukan tak ada. Hanya saja sejauh ini, jika dilakukan penambahan akan muncul penilaian masyarakat sebagai petugas fiktif. Sebab, pasar kelas III di Madina seara umum hanya sekali dalam sepekan dibuka, sehingga menjadi sorotan berbagai pihak dalam sistem pertanggungjawaban penggajian.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version