Oleh : Novida Sari, S.Kom
Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal
Ide Feminisme merupakan ide yang senantiasa menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan kedudukan, hak, hukum, perlakuan dan berbagai dimensi kehidupan bagi perempuan agar senantiasa sama dengan laki-laki. Sehingga Feminisme meniscayakan perempuan untuk menentukan pilihan atas dirinya sebagaimana laki-laki termasuk dalam pernikahan.
Jika seorang perempuan hanya boleh menikah dengan seorang laki-laki, maka feminisme juga menuntut kesetaraan yang sama. Sehingga poligami adalah hal yang dibenci bahkan sering disasar sebagai penyebab ketidaksamaan kedudukan dari segi kesetaraan gender. Bahkan menjadi penyebab ketidakcocokan meskipun hal ini dibolehkan dalam syariat Islam.
Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) seringkali menjadi sasaran para pegiat Feminisme untuk menggugat poligami, karena di dalam Undang-undang No.1 tahun 1974 Pasal 3 ayat (1) disebutkan secara implisit bahwa asas perkawinan adalah monogami, tetapi pada ayat (2) memberikan kelonggaran kepada suami untuk berpoligami hingga 4 orang isteri. Pegiat feminisme seperti Prof. Musdah Mulia berpendapat, munculnya ambivalensi hukum (standar ganda) yang merugikan perempuan. (Siti Musdah Mulia dan Anik Farida, Poligami : Budaya Bisu yang Merendahkan Martabat Perempuan, (Yogyakarta: Kibar Press, 2007), h 65-66)
Kartini Dalam Praktik Poligami dan Pergulatan Ide Feminisme
Raden Ajeng Kartini adalah tokoh yang dipuja oleh Feminisme. Kenyataannya, Kartini terlahir dari seorang ayah Ningrat bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat yang memiliki dua orang isteri yakni M.A. Ngasirah yakni ibunya Kartini dan Raden Ajeng Woerjan yang merupakan keturunan langsung dari Raja Madura. Kartini juga merupakan isteri keempat K. R. M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat seorang bupati Rembang.
Pada awalnya Kartini sama seperti kaum Feminisme, kecewa atas kehidupan masyarakat dan agama yang dianut oleh kaumnya. Hal ini nampak jelas pada surat Kartini pada sahabat penanya yang bernama Stella pada tanggal 6 November 1899, yang berisikan :
“Mengenai agamaku Islam, Stella, aku harus menceritakan apa? Agama Islam melarang umatnya mendiskusikannya dengan umat agama lain. Lagi pula sebenarnya agamaku karena nenek moyangku Islam. Bagaimana aku dapat mencintai agamaku, kalau aku tidak mengerti, tidak boleh memahaminya? Al-Quran terlalu suci, tidak boleh diterjemahkan kedalam bahasa apa pun. Di sini tidak ada orang yang mengerti bahasa Arab. Di sini orang diajar membaca Al-Quran tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Kupikir, pekerjaan orang gilakah, orang diajar membaca tapi tidak diajar makna yang dibacanya itu. Sama saja halnya seperti engkau mengajarkan aku buku bahasa Inggris, aku harus hafal kata demi kata, tetapi tidak satu patah kata pun yang kau jelaskan kepadaku apa artinya. Tidak jadi orang sholeh pun tidak apa-apa, asalkan jadi orang yang baik hati, bukankah begitu Stella?”
Juga surat yang dikirimnya pada Abendanon pada tanggal 15 Agustus 1902 yang berisikan : “Dan waktu itu aku tidak mau lagi melakukan hal-hal yang tidak tahu apa perlunya dan apa manfaatnya. Aku tidak mau lagi membaca Al-Quran, belajar menghafal perumpamaan-perumpamaan dengan bahasa asing yang tidak aku mengerti artinya, dan jangan-jangan guru-guruku pun tidak mengerti artinya. Katakanlah kepadaku apa artinya, nanti aku akan mempelajari apa saja. Aku berdosa, kitab yang mulia itu terlalu suci sehingga kami tidak boleh mengerti apa artinya”.
Ide emansipasipun menyilaukan mata Kartini, hal ini nampak jelas pada suratnya kepada Stella Zeehandelaar pada tanggal 25 Mei 1899 yang berisikan:
“Saya berseri-seri dengan antusiasme terhadap era baru yang telah datang, dan benar-benar dapat mengatakan bahwa dalam pikiran dan simpati saya Saya bukan milik dunia Hindia, tetapi milik saudara saudara perempuan saya yang putih yang berjuang untuk maju jauh di Barat. Jika hukum negeri saya mengijinkan, tidak ada yang saya ingin lakukan selain memberikan diri sepenuhnya kepada usaha dan perjuangan dari wanita baru di Eropa, tetapi tradisi tua yang tidak dapat dirusak, menggenggam kami dengan lengannya yang kuat. Suatu saat nanti mereka akan melonggarkan lengan dan membiarkan kami pergi, tapi saat itu masih jauh dari kami, jauh, tak terhitung jauhnya. Saat itu akan datang, yang saya tahu; mungkin tiga atau empat generasi setelah kami. Oh, kamu tidak tahu bagaimana rasanya mencintai era baru yang masih muda ini dengan hati dan jiwa, namun tangan dan kaki terpasung, dirantai oleh semua hukum, adat, dan konvensi tanah air.”
Hal ini tidak heran karena Kartini memang memiliki pemikiran yang cerdas dan pergaulan yang luas. Di dalam buku Gerakan Theosofi di Indonesia, Ridwan Saidi menuliskan bahwa Kartini banyak bergaul dan melakukan korespondensi dengan orang-orang Belanda berdarah Yahudi, seperti J. H Abendanon dan istrinya Ny Abendanon Mandri, seorang humanis yang ditugaskan oleh Snouck Hurgronye untuk mendekati Kartini. Ny Abendanon Mandri adalah seorang wanita kelahiran Puerto Rico dan berdarah Yahudi.
Tokoh lain yang berhubungan dengan Kartini adalah, H. H Van Kol (Orang yang berwenang dalam urusan jajahan untuk Partai Sosial Demokrat di Belanda), Conrad Theodore van Daventer (Anggota Partai Radikal Demokrat Belanda), K. F Holle (Seorang Humanis), dan Christian Snouck Hurgronye (Orientalis yang juga menjabat sebagai Penasihat Pemerintahan Hindia Belanda), dan Estella H Zeehandelar, perempuan yang sering dipanggil Kartini dalam suratnya dengan nama Stella. Stella adalah wanita Yahudi pejuang feminisme radikal yang bermukim di Amsterdam.
Meskipun demikian, pergulatan pemikiran Kartini akhirnya menemukan Cahaya Islam apalagi setelah pertemuannya dengan Kyai Haji Muhammad Sholeh bin Umar atau lebih dikenal dengan Kyai Haji Sholeh Darat. Selama ini Kartini tidak memahami apa yang terkandung di dalam Alquran, sehingga Kyai Haji Sholeh Darat memberikan padanya terjemahan Al-Quran (Faizhur Rohman Fit Tafsiril Qur’an) jilid I yang terdiri dari 13 juz, mulai dari Surah Al-Fatihah sampai dengan Surah Ibrahim. Sehingga Kartinipun mempelajari Islam yang sesungguhnya.
Ide Feminisme yang semula mengakar kuat pada diri Kartini pun runtuh bahkan berbalik setelah menemukan Islam yang sesungguhnya. Keinsyafan dan pengagungan yang semula pada ide emansipasi dan peradaban baratpun berbalik menjadi pengagungan kepada Islam. Hal ini dapat dilihat dari suratnya kepada Ny Abendanon pada tanggal 5 Maret 1902 yang berisikan: “Astaghfirullah, alangkah jauhnya saya menyimpang”
Juga surat kepada Ny Van Kol pada tanggal 21 juli 1902 yang berisikan : ”Tiada Tuhan kecuali Allah! Kata kami umat Islam, dan bersama-sama kami semua yang beriman, kaum monotheis; Allah itu Tuhan, Pencipta Alam Semesta.”
Begitu juga kepada Ny. Abendanon pada tanggal 1 Agustus 1903 yang berisikan : “Ingin benar saya menggunakan gelar tertinggi, yaitu: Hamba Allah, Abdullah.”
Sebagai seorang hamba yang menghamba pada Dzat yang Mahamulia, tentu ketundukan akan ajaran syariat adalah suatu keniscayaan. Bisa jadi di awal pergulatan pemikirannya, Kartini tidak menyukai poligami sebagaimana Feminisme membenci hal itu. Namun sebagai hamba yang mencintai Rabb-Nya dengan sepenuh jiwa tentu tidak menjadikannya jatuh pada hal yang dimurkai dzat yang dicintainya. Apalagi sampai menentang dengan suara lantang yang dapat membuat murka dari Dzat pemilik jiwa yakni Allah SWT. Wallahu a’lam bishshawab