Medan, – Sebanyak 78 orang dari jumlah 99 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan yang berhasil diamankan adalah tangkapan aparat kepolisian, dan 21 orang lainnya menyerahkan diri pada petugas Lapas.
Kepala Bidang (Kabid) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Amran Silalahi ketika dikonfirmasi Antara di Lapas Medan, Selasa, membenarkan ke-78 narapidana (Napi) tersebut, diamankan oleh berbagai Polres.
Polresta Medan menangkap 29 napi, Polres Pelabuhan Belawan 41 napi, Polres Langkat lima napi, Polresta Pematang Siantar satu napi dan Polres Aceh Timur dua napi.
“Keseluruhan napi yang diamankan itu, masih ditahan di Mapolres masing-masing,” ucap dia.
Amran menyebutkan, hingga Selasa (16/7) pukul 08.00 WIB jumlah napi yang diamankan petugas kepolisian dan menyerahkan diri ke Lapas masih tercatat sebanyak 99 orang seperti data pada Senin (15/7) dan belum ada perubahan.
Namun, jelasnya, jumlah napi yang belum tertangkap hingga saat ini sebanyak 113 orang lagi dari 212 napi yang dilaporkan melarikan diri saat kerusuhan terjadi di Lapas Medan, Kamis (11/7) malam.
“Petugas Lapas Medan yang bekerja sama dengan pihak berwajib masih terus mencari hingga dapat 113 napi yang belum ditemukan ,” kata Amran.
Teroris Buron
Sebanyak empat orang lagi napi teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Kelas I Medan, hingga kini belum lagi tertangkap dan masih terus dicari petugas kepolisian.
Keempat napi teroris itu adalah FS, AS, ABG dan NB alias Arab.
Sebelumnya, 9 (sembilan) napi teroris dari Lapas Kelas I Medan, Kamis (11/7) malam melarikan diri, hanya 5 (lima) orang yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA dan AN.
Peristiwa pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis (11/7) malam mengakibatkan lima tewas terbakar, yakni dua orang pegawai Lapas, Hendra Rico Naibaho (28) dan Bona Hotman Situngkir (38).
Tiga tewas lainnya adalah napi, Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26) Johanes Leo Situmorang (34).
Data yang diperoleh menyebutkan jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Medan sebanyak 2.016 orang, sedang daya tampung hanya 1.050 dan telah terjadi melebihi kapasitas.(antara)
Comments
Komentar Anda