PANYABUNGAN (Mandailing Online) –
Polres Madina menyita 205 pucuk senjata mainan dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu disita juga 8 ketapel plastik, 98 buah petasan berbagai jenis.
Penyitaan penyitaan itu berlangsung dalam rangkaian razia petasan dan senjata mainan.
Penertiban dan razia petasan dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Sementara penertiban senjata mainan menggunakan peluru butiran plastik dilaksanakan di hari raya Idul Fitri.
Kapolres Madina, Horas Tua Silalahi kepada wartawan, Rabu (27/5/2020) di Mapolres menyatakan kegiatan penertiban pedagang petasan dan senjata mainan sebagai upaya mencegah dan melindungi masyarakat khususnya anak-anak dari bahaya penyalahgunaan senjata mainan.
“Semoga dengan adanya penertiban petasan dan senjata mainan sitkamtibmas di Kabupaten Mandailing Natal tetap kondusif, yang mana kami juga berharap kepada para orang tua untuk menjaga keselamatan anak-anak kita semua,” katanya.
Peliput : Seri Wahyuni Lubis
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda