Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil membongkar “Geng Naga Merah” spesialis pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan kasus tindak pidana kejahatan jambret yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sejak Januari hingga Februari 2011.
Dengan terungkapnya Geng Naga Merah ini, Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk enam tersangka di antaranya, SL alias Pian (23) warga Jalan Asrama Kodim, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi dan ZD alias Yudi (23) warga Bah Bulian, Perkebunan PT.Lonsum, Kecamatan Raya Kahean, Simalungun.
Kemudian, tersangka Her (21) warga Lingkungan III, Gang Tumiran, Desa Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Seli Serdang. FAN alias Heri Karat (25) warga Jalan Letda Sujono, Gang Pramuka, Kelurahan Piang Mancung, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Her alias Burce (26) warga Kampung Banten, Dusun III, Desa paya Lombang, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai dan HSP (17) pelajar, warga Jalan Bawang Putih, Lingkungan IV, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi.
Selain membekuk ke enam tersangka, polisi mengamankan 8 unit sepeda motor hasil tindak pidana. Dalam Kasus Curanmor, salah seorang komplotan Geng Naga Merah, ZD alias Yudi terlibat dalam kasus Curanmor milik korban Martua Damanik (42) PNS, Warga BTN Griya Bulian Tebingtinggi terjadi di Dusun I Desa Jambu, Kecamatan Tebingtinggi, Sergai, pada 5 Juli 2010.
Sementara, tersangka SL alias Pian terlibat dalam kasus Curanmor milik korban Paino (46) warga Dusun II, Desa Bah, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai terjadi di Dusun II, Desa Bah Damar, Kecamatan Dolok Merawan, Sergai Senin 17 Januari 2011.
empat tersangka lainnya terlibat dalam kasus Jambret di berbagai lokasi di Kota Tebingtinggi. Dari beberapa korban jambret itu mengalami kerugian material puluhan juta rupiah, tapi diantara korban itu masih ada yang tidak membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi.
Bahkan, salah satu di antara mereka masih berstatus pelajar di Kota Tebingtinggi. Keenam komplotan Geng Naga Merah itu, di sekujur tubuhnya terlihat tato bergambar Naga Merah.
Wakapolres Tebingtinggi, Kompol Drs Safwan Khayat MHum membenarkan pihak Satuan Reskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap “Geng Naga Merah” yang terlibat dalam kasus Curanmor dan Jambret di wilayah hukum Polres Tebingtinggi ketika dikonfirmasi wartawan di Senin (27/2).
“Diduga, komplotan Geng Naga Merah ini sudah lama beraksi dan berhasil diungkap Serse Polres Tebingtinggi. Mereka ini beraksi di berbagai daerah, bukan hanya Tebingtinggi tapi termasuk di Serdang Bedagai yang menjadi wilayah hukum Polres Tebingtinggi. Mereka juga mengaku, baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan baik Curanmor dan Jambret,” imbuh Wakapolres melalui Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Ngemat Surbakti. (cha)
Sumber : Analisa
Comments
Komentar Anda