Site icon Mandailing Online

Presiden Serukan Penghentian Perusakan Hutan


Purwakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan kepada semua pihak agar segera menghentikan perusakan hutan karena pengelolaan tambang yang tidak benar.

“Di mimbar ini, saya ingin menyampaikan pada mereka yang tidak bertanggung jawab yang kegemarannya membabat pohon, merusak alam karena tambang tidak dikelola, saya minta berhenti. Miliki hati,” kata Presiden pada peringatan hari menanam pohon Indonesia di kawasan Jatiluhur, Purwakarta, Minggu siang.

Kepala Negara mengatakan, bila pengelolaan hutan tidak mulai dibenahi sejak saat ini maka Indonesia akan mengalami kerugian secara jangka panjang.

“Kalau kita terus tanam satu miliar pohon, dan menjadi gerakan nasional bukan dari pemerintah semata dengan ridho Allah maka negara kita 30 tahun dari sekarang berubah total akan menjadi negara dengan lingkungan yang baik,” kata Presiden.

Menurut dia, upaya penanaman pohon tidak akan bermanfaat bila tidak diikuti dengan upaya merawatnya sehingga tumbuh hingga menjadi besar dan membawa manfaat secara jangka panjang.

“Bangun budaya menanam berangkat dari hati dan pikiran kita, semua berangkat dari kecintaan pada alam. Saya sering katakan tanam sekarang panen esok,” kata Presiden.

Adipura

Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menegaskan kepada Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk memperketat penilaian penerima Piala Adipura.

“Kota yang dapat Adipura masa lalu bila tidak bisa menjaga kebersihan bisa dicabut, jangan pada saat penilaian datang dibikin semuanya, seminggu bagus, minggu kedua goyah dan bulan kedua kacau, tidak tepat Adipura diberikan kepada pejabat, kota atau daerah seperti itu. Saya ingin itu dijaga terus menerus,” kata Kepala Negara.

Acara peringatan progran penanaman pohon Indonesia berlangsung di Desa Cibinong, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Selain dihadiri Presiden Yudhoyono, juga hadir Wapres Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, para menteri kabinet, sejumlah pimpinan parpol, Panglima TNI dan Kapolri.
(T.P008/R007/P003)
Sumber : Antara News

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version