PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Sumut dan Gubernur Sumut, Erry Nuradi masih menjadi penonton yang budiman di tengah derita warga Desa Kampung Baru Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, Madina soal polemik kebun plasma sawit dari pihak PT. PSU.
Derita lainnya, terkait lahan warga yang dirusak PT. Perkebunan Sumatera Utara yang hingga kini tak kunjung digantirugi oleh perusahaan milik Pemprovsu itu.
“Walaupun sudah diperingatkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Ibu Herawati, nyatanya PT.PSU masih saja mengabaikan keluhan masyarakat yang telah diadukan ke berbagai pihak,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Iskandar Hasibuan, Kamis (25/8/2016).
Pengakuan warga, pada pertemuan di kantor Disbun Sumut bulan Juni lalu (16/6) yang turut hadir pengurus Koperasi Sikap Mandiri (KSM) Parlindungan Lubis; Ketua KSM, Insaruddin; Sekertaris KSM dan Jahri serta Sahabat Ali dari kantor Direksi PT. PSU, dan lainnya. Kepala Dinas Perkebunan Sumut menekankan kepada PT. PSU agar segera membayar lahan dan kebun warga yang sudah dirusak.
“Sementara waktu itu, Darwin Sembiring Manejer PT. PSU Simpang Gambir saat dikonfirmasi sekitar 03 Agustus 2016 lalu mengatakan belum menerima berkas dari pengurus KSM,” ungkap Iskandar.
Masih cerita warga, ujar Iskandar Hasibuan, dalam pertemuan dengan Disbun Sumut itu, pengurus KSM dipercaya untuk mendata kebun warga yang sudah digarap maupun yang dirusak oleh PT. PSU untuk segera ditindaklanjuti.
Sebaiknya DPRD dan Gubsu segera melakukan langkah positif dengan memanggil manager PT.PSU Simpang Gambir maupun pihak lainnya untuk mengetahui sudah sejauh mana solusi yang dilaksanakan. Jangan membiarkannya seolah-olah DPRD dan Gubsu tak mengetahuinya.
Sumber : PDI Perjuangan Madina
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda