Bila Tak Serahkan Fotokopi Rekening hingga Jumat
Hingga Senin (30/8), dana tunjangan fungsional guru non pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mandailing Natal (Madina) belum bisa dicairkan. Penyebabnya, sejumlah guru penerima belum menyerahkan persyaratan, yakni fotokopi rekeningnya ke kantor Kemenag Madina.
“Untuk itu, Kemenag memberikan tenggat waktu hingga Jumat (3/9) kepada sekitar 20 an guru tersebut. Apabila tak diserahkan juga, maka guru yang tidak menyerahkan fotokopi rekeningnya dinyatakan gugur sebagai penerima dana fungsional,” kata Kepala Kantor Kemenag Ka Madina Drs H Muksin Batubara MPd, saat dihubungi METRO, melalui Kasi Mapenda, Drs Abdus Saman SH, Senin (30/8).
Menurut Abdus, masih ada sekitar 20 orang lagi yang belum menyerahkan datanya ke kantor kemenag. Dan ini satu-satunya penyebab kenapa belum bisa dicairkan, padahal seharusnya Agustus ini uang tersebut sudah ada di rekening penerima.
Abdus menambahkan, dana tunjangan fungsional yang akan dicairkan sebanyak Rp1,5 juta per guru sedangkan jumlah penerima untuk tahun ini berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk tahun lalu jumlah penerima sebanyak 1.100-an penerima, sedangkan tahun ini hanya 937 guru.
Alasan berkurangnya penerima fungsional ini, untuk penyesuaian anggaran supaya lebih objektif penggunaannya. Sebab, selama ini penggunaannya kurang objektif, semisal guru yang baru beberapa bulan mengabdi sudah menerima dan pendataan untuk tahun lalu juga masih banyak kelemahan, yakni masih ada ditemukan guru yang tak aktif mengajar dimasukkan sebagai penerima.
Di samping itu, ada juga syarat tambahan yang harus dipenuhi bagi guru penerima itu, yakni harus memiliki SK mengajar selama 2 tahun terakhir dan aktif sebagai tenaga pengajar di madrasah tersebut dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dan bagi guru yang sudah berusia 60 tahun ke atas tak akan bisa sebagai penerima lagi.
Proses Pencairan Lambat, Guru-guru Kecewa
Sementara itu, sejumlah guru mengaku, sengaja datang ke Kantor Kemenag untuk menanyakan kapan dana fungsional akan dicairkan. Para guru juga mengaku kecewa dengan pencairan kali ini, karena proses pencairannya lambat.
“Banyak guru yang kecewa untuk pencairan kali ini, baik secara jumlah penerima maupun secara teknis, pasalnya pendataan penerima sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun, sudah lewat 2 bulan dari jumlah yang dibayarkan yakni Januari hingga Juni tetapi belum dibayarkan juga,” ungkap salah seorang guru, Edi Nasution. (wan)
sumber : metrotabagsel
Comments
Komentar Anda