PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan sopir angkutan pedesaan Anatra trayek 03 jurusan Panyabungan-Kotanopan-Muara Sipongi, melakukan aksi mogok, Selasa (16/10). Aksi mogon ini menyebabkan ratusan penumpang yang mempergunakan angkutan pedesaan, terlantar
Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi mogok ini di picu adanya pungutan liar yang di lakukan oleh para agen penumpang diluar pungutan resmi di terminal Pasar Baru Panyabungan.
Aksi mogok berlangsung mulai pagi hingga siang hari dengan titik kumpul di Jembatan Merah, Kecamatan Lembah Sorik Merapi atau persimpangan menuju Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal. Mogok ini sempat mengundang perhatian para pengguna jalan dan juga menyebabkan antrian panjang di jalan Lintas Sumatera titik Jembatan Merah.
Sejumlah supir yang dijumpai mengatakan, banyaknya pungutan liar di sekitar terminal Panyabungan sangat meresahkan mereka. Apalagi dalam kondisi beberapa bulan terakhir ini, di mana penumpang sangat sepi.
“Untuk mengejar setoran saja kita kewalahan, ditambah lagi adanya kutipan-kutipan lain yang tidak resmi. Padahal, sudah ada kutipan resmi yang diberlakukan pihak agen di terminal tersebut,” ungkap salah satu supir yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Aksi mogok ini hanya berlangsung setengah hari, Kasat Lantas Polres Madina AKP Pranggono bersama Kanit Pos Kota Panyabungan, Ipda Kholid Hasibuan, Kanit Lantas Kotanopan Bripka Jafar Lubis memediasi dengan melakukan musyawarah bersama untuk mencari jalan terbaik agar para sopir kembali beraktivitas.
Dalam pertemuan itu dihasilkan kuputusan bahwa semua kutipan liar yang ada selama ini di terminal Panyabungan ditiadakan. Sementara kutipan resmi yang diberlakukan kepada sopir sebesar Rp.2000 setiap kali berangkat dari lokasi terminal dan Rp. 4000 untuk sopir yang berangkat tidak pada gilirannya, tetap diberlakukan.
Setelah diperoleh kesimpulan, kesepakatan tersebut dibacakan di hadapan para sopir. Sekira pukul 12.00 WIB para supir membubarkan diri dan sebagian diantaranya kembali melakukan aktivitas mencari penumpang dan sebagian lagi pulang ke rumah.
Kasat Lantas AKP Pranggono dalam kesempatan itu mengharapkan agar hasil rapat yang telah dicapai agar dipatuhi semua sopir dan agen dengan sebaik-baiknya.
“Apabila ada kutipan lain di luar kesepakatan ini, tolong disampaikan kepada kami agar kami berikan tindakan,”. katanya. (lkt)
Comments
Komentar Anda