PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pungli di Kabupaten Mandailing Natal juga harus disikat habis, seperti yang dikampanyekan Presiden Jokowi, karena pungli adalah penyakit yang bikin malu.
“Pungli diperkirakan sudah merajalela di semua lini, semua sektor,” ungkap Partaonan Siregar, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (19/10/2016).
Di sektor infrastruktur, pungli (pungutan liar) telah menjadi rahasia umum. Para kontraktor yang memborong paket proyek pemerintah daerah selama ini ditengarai selalu diminta sekian persen dari pagu dana proyek oleh pejabat di instansi yang mengelola proyek.
“Sekian persen untuk pejabat ini, sekian persen untuk pejabat itu, sekian persen untuk pajabat anu. Hingga proses pencairan di Dinas Keuangan pun masih ada sekian persen untuk ini, sekian persen untuk itu,” kata Partaonan.
Akibat banyaknya titik-titik pungli itu menyebabkan kualitas proyek menjadi amburadul karena kontraktor harus mengurangi volume bahan atau kualitas bahan agar mampu menutupi uang keluar untuk pungli-pungli itu.
“Bahkan Dana Desa juga kena pungli. Kepala desa harus pandai-pandai mengatur uang Dana Desa karena para pejabat di atas, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten diduga melakukan pungli. Bahkan oknum penegak hukum, wartawan hingga LSM juga diduga ikut memungli,” katanya.
Di sektor pendidikan juga diduga banyak pungli. Mulai dari guru yang dipungli oleh pejabat di kecamatan hingga kabupaten. Lalu di sekolah, para kepala sekolah dan guru juga memungli murid untuk bayar ini bayar itu. penyakit pungli diduga telah menyebar bagai virus,” ujar Partaonan.
Termasuk di sektor kesehatan, pungli terhadap bidan dalam mengurus dokukmen di tingkat kabupaten hingga kabarnya perekrutan tenaga bidan juga tak luput dari pungli.
Sektor kependudukan konon juga diduga ada pungli. Rakyat yang mengurus KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan lainnya diduga kena pungli oleh calo yang gentayangan dan oknum di instansi.
Oleh karena itu, bupati dan DPRD harus proaktif melakukan rangkaian langkah dalam memberantas pungli.
“Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pada pelayanan kepada masyarakat,” ucap Jokowi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) lalu.
Peliput : Dahlan Batubara
Sumber tambahan : Ponorogo Pos
Comments
Komentar Anda