KOTANOPAN (Mandailing Online) – Rambin yang menguhubungkan jalur Lintas Sumatera dengan 5 desa di Kotaopan, Mandailing Natal, sudah lapuk dan berbahaya.
Warga berharap ada perbaikan dari Pemkab Mandailing Natal.
Rambin yang terletak di Desa Hutarimbaru ini dibangun sejak 1980-an, kondisinya lapuk dan terkesan dibiarkan keropos termakan usia. Bagi mereka yang tak biasa, berjalan di atasnya membuat jantung seakan hendak copot.
Dilansir dari BeritaHuta, lima desa yang “mengantungkan” transportasinya pada rambin tersebut adalah Hutarimbaru SM, Aek Marian, Simandolam, Gunung Tua SM, dan Hutapadang.
Panjang rambin itu sekitar 70 meter dan lebar 3,5 meter.
Karena kondisinya yang tak mendukung, hanya kendaraan beca dan sepeda motor yang bisa melintas di atas rambin. Dulu, jembatan ini kerap dilalui mobil, sekarang tidak lagi.
Keberadaan rambin ini sangat vital bagi masyarakat lima desa, terutama dalam rangka mengangkut hasil pertanian dan perkebunan serta mobilitas sosial.
“Biaya transportasi tinggi membuat hasil produk pertanian dan perkebunan kami rendah,” kata warga Simandolam, kemarin.
Sejak rambin ini dibangun, kondisinya begitu-begitu saja. Beberapa kali kayu lantainya ditambal sulam pakai kayu menggunakan APBD Madina atau swadaya masyarakat, namun hanya bertahan sebentar.
Perkumpulan perantau Desa Hutarimbaru se-Jabodetabek pernah membuat proposal permohonan pembangunan jembatan tersebut ke pemerintah pusat.
Diinisiasi Ahmad Yani Lubis, M.Sc., perantau asal Hutarimbaru, mereka memberikan proposal terhadap Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kementerian PUPR) pada 7 Agustus 2017.
Ahmad Yani Lubis, yang merupakan alumni Wageningen University Netherland, mengatakan langkah tersebut sebagai upaya menjadikan rambin yang sudah termakan usia menjadi jembatan permanen menggunakan rangka baja.
“Ini sebagai upaya, sebab, setiap usulan yang disampaikan warga dan aparat lima desa melalui Musrenbang tingkat kecamatan, selalu kandas di tengah jalan,” katanya Sabtu (24/7/2021).
Pemkab Madina juga telah membuat surat Nomor 600/2164/DPUPR/2019 tanggal 19 Juli 2019 kepada Kementerian PUPR perihal permohonan pembangunan jembatan Hutarimbaru, namun usulan tersebut hingga kini belum ada respon.
Pada tahun 2020, Ahmad Yani Lubis sempat menanyakan hal tersebut kepada salah seorang pejabat di Kementerian PUPR, namun disarankan membuat proposal usulan lagi.
Karena itu Ahmad Yani Lubis mengharapkan peran aktif Pemkab Madina mengawal keinginan warga lima desa agar pembangunan jembatan rangka baja sebagai pengganti rambin bisa menjadi kenyatan.
Alumni SMA 2 Plus Sipirok dan Universiras Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, ini berharap pembangunan rambin Hutarimbaru menjadi salah satu prioritas pada kepemimpinan Sukhairi-Atika sebagai bupati dan wakil bupati Madina.
Sumber: BeritaHuta
Editor: Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda