JAKARTA (Mandailing Online) – Penetapan 3 orang Tim Pemenangan Dahlan-Suheri tersangka politik uang Pilkada Madina oleh Polres Madina, mulai mencuatkan bahwa posisi kemenangan Dahlan-Suheri makin goyang.
Polres Madina, Rabu (30/3/2016) menyatakan telah menetapkan 3 orang Tim Pemenangan Dahlan-Suheri tersangka politik uang Pilkada Madina.
Kuasa Hukum Yusuf-Imron, Razman Arif Nasution mencuatkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Madina yang telah mengusut dugaan politik uang di Madina.
“Kasus ini tidak akan berhenti sampai pada Barko Cs, namun juga akan kita desak agar kasus ini dikembangkan, karena banyak saksi-saksi yang sudah memberikan keterangan di Polres Madina,” ujar Razman menjawab wartawan via telefon seluler, Rabu.
Yang paling menarik dalam kasus ini adalah Barko merupakan salah satu tim utama pemenangan dari pasangan nomor urut dua pada Pilkada 2015 yang lalu, sebagai calon petahana. Yang kedua adalah posisi Khoiruddin Nasution Alias Barko sebagai ketua Partai Gerindra dan sekaligus pendukung calon nomor urut dua.
“Itu merupakan suatu pintu masuk bagi para penyidik keterkaitan dari Dahlan Hasan sebagai calon petahana pada Pilkada serentak yang lalu, dari ini kita melihat dugaan kita akan mengarah ke Suheri baru kelihatan ke Dahlan-nya,” imbuh Razman.
Sampai Suheri saja sudah cukup bahwa ada pasangan calon yang bermain money politic pada Pilkada yang lalu.
“Kalau saudara Khoiruddin Nasution Alias Barko pasang badan mengatakan itu uang dia, saya akan kejar, bila perlu saya akan meminta Mabes Polri untuk menurunkan Lei Detector untuk menguji kebohongan saudara Barko tersebut,” tegasnya.
“Saya mendapatkan informasi dia mengatakan bahwa uang yang diberikan tersebut uang peribadinya, dalam kapasitas apa dia memberikan uang dalam politik uang tersebut, kalau nanti saya dapatkan dia berbohong maka saya pastikan hukumannya akan ditambah karena dia sudah memberikan ketarangan palsu,” tegas Razman.
Penetapan 3 tersangka ini, menurut Razman, merupakan suatu prestasi bagi Polres Madina dan merupakan catatan penting dalam sejarah perpolitikan di Madina. Razman yakin Polres Madina akan mampu untuk menggenjot kasus ini secepatnya sampai ke Kejaksaan, dan pada putusan pengadilan nantinya akan diketahui dan dikaitkan dengan pasangan calon, maka pasangan yang melakukan politik uang tersebut akan di diskualifikasi.
“Saya akan pertaruhakan posisi saya sebagai lawyer dan sebagai putra daerah agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, sehingga masyarakat Madina mengetahui inilah potret pada Pilkada yang lalu,” urai Razman.
Ketika disinggung apakah ada kemungkinan untuk pembatalan pelantikan pasangan Dahlan Hasan Nasution-Jakfar Sukheri? Razman mengatakan bahwa dia akan mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri, Gubsu, Menkopolhukam, KPK, Mabes Polri bahwa ada proses politik uang di Mandailing Natal yang diduga melibatkan pasangan calon.
“Dalam surat saya tersebut nanti akan meminta agar pelantikan pemenang Pilkada di Kabupaten Mandailing Natal ditunda sebelum masalah politik uang ini selesai, dan itu akan saya lakukan, tidak ada alasan Barko mengeluarkan uang (pribadinya) dalam pilkada yang lalu,” pungkas Razman.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara