Site icon Mandailing Online

Realisasi Kebun Plasma Tak Ada Sejak 1998, DPR RI Kunjungi Natal

Anggota DPR RI, Suasana Dachi foto bersama dengan warga dan Muspida
Anggota DPR RI, Suasana Dachi foto bersama dengan warga dan Muspida

NATAL (Mandailing Online)DPR RI turun tangan mengumpul bukti terkait belasan tahun tak ada realisasi kebun plama sawit dari PT. DIS kepada 4 desa di Natal.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Suasana Dachi SH reses dan mengunjungi warga Desa Bintuas dan Desa Buburan, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (14/5).

Kunjungannya ini bertujuan guna mendengar aspirasi masyarakat dua desa itu secara langsung mengenai persoalan kebun plasma yang tak terrealisasi sejak tahun 1998.

Suasana Dachi didampingi Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumut, Herdensi.

Kepala Desa Bintuas, Nirman dan Kepala Desa Buburan, Wazirman dalam masing-masing laporannya menjelaskan bahwa warga di kedua desa itu belum menimati kebun plasma sejak PT Rimba Mujur Mahkota (RMM) tahun 1998 membuka perkebunan sawit di kawasan itu. Hingga berubah nama menjadi PT. Dinamika Inti Sentosa, pun realisasi plasma belum kunjung dirasakan warga.

Perjanjian akan memberikan lahan plasma bagi masyarakat setempat seluas 2 hektar setiap rumah tangga, namun dalam perjalanannya hingga tahun 2016 atau hampir delapan belas tahun, hak lahan plasma masyarakat tidak kunjung diberikan sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang dan peraturan.

Kedua kepala desa ini juga menyebut, selama hampir delapan belas tahun, berbagai upaya telah mereka lakukan mulai dari melaporkannya kepada bupati dan DPRD Madina dan Pemprov Sumut, bahkan sudah pernah berangkat ke Jakarta menemui Kementerian Transmigrasi, tetapi upaya yang mereka lakukan sampai sekarang belum membuahkan hasil. Sementara, lahan plasma yang seharusnya menjadi hak untuk warga Desa Bintuas seluas 740 Ha dan plasma bagi warga Desa Buburan seluas 596 Ha sampai saat ini tidak diketahui statusnya dan dimana posisinya.

Atas dasar itu semua, dua desa ini mengajukan tiga permintaan kepada DPR RI : Pertama, PT RMM atau PT DIS agar segera merealisasikan kebun plasma masyarakat. Kedua menuntut BPN melakukan pengukuran ulang terhadap serifikat HGU perusahaan. Ketiga, menuntut Pemkab Madina dan Pemprov Sumut mengaudit PT RMM/DIS dengan melibatkan akuntan publik, serta meminta bupati agar berperan aktif menyelesaikan persoalan kami ini.

Sementara itu, Ketua Koperasi Buburan, Dasruddin menyampaikan, masyarakat sudah banyak melakukan upaya hingga melakukan aksi unjuk rasa,

“Pak Bupati juga sudah pernah datang ke desa kami, tapi bukan untuk menyelesaikan permasalahan, dia hanya melihat-lihat kebun saja, kami menilai ini semua kebohongan pemerintah dengan pihak pengusaha,” ungkapnya.

Tokoh masyarakat Bintuas, Wajirman menilai PT RMM atau PT DIS telah memperkosa, membodohi, dan merampas hak rakyat.

“Harapan kami,  pembodohan dan pemerkosaan hak ini ini secepatnya diakhiri. Bukan hak kami yang kami peroleh dari perusahaan PT RMM, tetapi limbah yang kami dapatkan selama ini, sebab sungai Bintuas dan Buburan sudah tercemar dampak dari limbah perusahaan. Karena itulah, kami berharap kepada anggota DPR RI tolong berikan ketegasan dan kejelasan hukum sama kami,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Suasana Dachi dalam sambutannya menyampaikan, tujuannya hadir ke tengah-tengah masyarakat Desa Bintuas dan Buburan guna mendengarkan aspirasi masyarakat,

“Perlu saya sampaikan apa yang diharapkan masyaraka itu benar adanya, dan berdasarkan ketentuan undang-undang, apabila ada perusahaan yang mengelola lahan masyarakat diwajibkan mengeluarkan dua puluh persen dari luas lahan usaha untuk masyarakat,” ungkap Dachi.

Dachi menyatakan akan memperjuangkan hak plasma rakyat. Dia akan melakukan  kordinasi dengan bupati, kapolres dan tentunya akan memperjuangkannya di tingkat fraksi Partai Gerindra maupun di Komisi DPR RI.

“Sebenarnya saya sudah undang pak bupati, tetapi tidak hadir. Ada apa ini? Saya memang manusia biasa bukan malaikat dan tidak bisa menjanjikan apa-apa, saya hanya bisa berjanji akan memperjuangkan hak-hak plasma rakyat, tentu bukan lip service,” tambahnya.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

 

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version