Mendung tetap bergayut di angkasa Jakarta sembari masih menggerimiskan hujan secara tersendat-sendat, seolah-oleh belum puas menumpahkan segala resah langit tadi malam. Suasana hari Minggu seperti ini biasanya dan wajar untuk mengikat diri dalam suasana liburan yang damai di rumah saja. Sementara, suasana di Kafe Galeri Taman Ismail Marzuki selalu saja mendung laksana nuansa pagi enggan untuk bertemu siang. Namun abanganda Amir Husin Daulay Ketua Presidium SA-ROHA Foundation, Erman T. Daulay : Sekretaris dan saya sendiri sebagai Ketua Pengurus Harian tetap hangat dan semangat menyongsong para undangan acara Diskui Publik seputar Pemekaran Wilayah bertema Potensi dan Prospek Propinsi Sumatera Tenggara – yang kini tengah membahana ke mana-mana.
Latar Belakang penyelenggaraan acara ini adalah sebagai salah satu bentuk dukungan moril dari SA-ROHA Foundation, sebagai salah satu komponen dan perkumpulan pemuda Tapanuli bagian Selatan (Tapsel) diaspora atas rencana dan upaya terealisirnya propinsi (untuk sementara disebut-sebut) Sumatera Tenggara (Sutera, Sumtra atau Sutra). Sebagaimana kita ketahui rencana ini tampak mengkristal pasca Deklarasi stakholder empat pemerintahan kabupaten dan satu kota di Sipiriok pada tanggal 22 Desember 2008. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan/silaturrahmi para tokoh termasuk para kepala atau pejabat daerah tersebut di rumah Adnan Buyung Nasution pada tanggal 4 Januari 2009 lalu. Perlu disampaikan bahwa semua rangkaian ini pun dapat dikatakan tidak lepas dari upaya dan keja keras yang telah dilakukan oleh tokoh-tokoh halak kita yang terhimpun di dalam parsadaan Fomad Tapbagsel sendiri.
Para pembicara terdiri dari, Muchtar Effendi Harahap seorang peneliti dari Universitas Gajah Mada dan Ketua Yayasan NSEAS (Jaringan Studi Asia Tenggara), Mangodohon Dongoran, seorang wartawan senior serta perwakilan harian Pikiran Rakyat di Jakarta. Kemudian pembicara selanjutnya adalah Amazone Dalimunthe, seorang Budayan yang menjabat sebagai Ketua Departemen Sinema dan Infotainment Badan Seni, Budaya dan Pariwisata, dan yang terakhir adalah Lukmanul Hakim Lubis, AIMM, LLM dari Surveyor Indonesia Sementara moderator adalah M.Syurbainy Nasution Ketua Pengurus Harian SA-ROHA Foudantion.
PAPARAN PEMBICARA
Kriteria Pemekaran Daerah dan Konsekwensi Penerapan Undang-undang terkait.
Muchtar Effendi Harahap memaparkan tentang Gambaran Umum Pemekaran Daerah kaitannya denagn pembentukan propinsi “Sumatera Tenggara”. Paparannya kira-kira sebagai berikut ;
Undang-undang (UU) No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, telah memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan pemekaran wilayahnya dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan dengan melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan kehidupan demokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatakn keamanan dan ketertiban, peningkatan hubungan yang serasi anatara Pusat dan Daerah. Disamping itu, Pemekaran Daerah juga dijadikan sebagai sarana pendidikan politik di tingkat politik local untuk membentuk perangkat politik sesuai dengan potensi dan cita-cita daerah itu sendiri.
Pemekaran Daerah dapat dilakukan berdasarkan kriteria yang ditinjau dari, antara lain : Kemampuan ekonomi, potensi daerah, social budaya, social politik, jumlah penduduk, luas daerah dan pertimbangan lain.
Salah satu prosedur Pemekaran Daerah adalah adanya kemauan politik dari Pemerintah Daerah dan masyarakat yang bersangkutan. Hal ini dapat dibuktikan dengan, misalnya adanya pernyataan-pernyataan masyarakat melalu LSM-LSM, organisasi-organisasi swadaya masyarakat, pernyataan Gubernur, Bupati/Walikota yang bersangkutan, dan semua ini selanjutnya dituangkan secara resmi dalam bentuk persetujuan tertulis baik melalui Kepada Daerah dan DPRD.
Muchtar Effendi Harahap selanjutnya menyampaikan, bahwa Pemekaran Daerah semakin marak sejak disahkannya diberlakukkannya UU No.22 Tahun 1999 yang kemudian direvisi menjadi UU.No.32 tahun 2004. Hingga Desember 2008, telah terbentuk 215 daerah otonom baru, yang terdiri dari 7 (tujuh) Propinsi, 173 Kabupaten, dan 35 Kota. Karena itu, total menjadi 524 daerah otonom di Indonesia, terdiri dari 33 Propinsi, 398 Kabupaten dan 93 Kota. Sementara khusus untuk daerah Kabupaten Tapanuli Selatan telah terjadi pemekeran 3 (tiga) Kabupaten dan 1 (satu) Kota, yakni : Kabupaten Mandailing Natal, 23 Nopember 1998, Kota Padang Sidempuan, 21 Juni 2001, Kabupaten Padang Lawas, 17 Juli 2007 dan Kabupaten Padang Lawas Utara, 17 Juli 2007.
*****
Penilaian Negatif Fenomena Pemekaran Daerah
Namun, menurut Muchtar Effendi Harahap, bahwa telah muncul penilaian beragama seputar Pemekaran Daerah ini, salah satunya adalah penilaian negatif UNDP dan Bappenas. Kedua lembaga ini telah mengadakan studi di 6 (enam) Propinsi dan 72 Kabupaten/Kota, mencakup 10 Kabupaten Induk, 10 Kabupaten darah otonom baru adn 6 daerah pembanding selama tahun 2002 hingga 2007.
Fokus studi adalah untuk melihat kondisi ekonomi daerah pemekaran, keuangan daerah, pelayanan publik dan aparatur pemerintah daerah. Berdasarkan penelitian ini akhirnya UNDP dan Bappenas merekomendasi agar pemerintah membatasi pemekaran daerah baru. Karena setelah lima tahun dimekarkan, kondisi daerah otonom baru masih berada di bawah kondisi daerah induk dan daerah kontrol. Penduduk miskin justru menjadi terkonsentrai di daerah otonom baru. Penyebabnya adalah didominasi oleh keterbatasan sumber daya alam dan menusia daerah pemekaran.
Penilaian negatif lain datang dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang pernah mengadakan evaluasi terhadap 104 daerah pemekaran, ternyata sekitar 76 daerah bermasalah.
Disamping itu, penelitian kritis individual juga mucus datang dari Sharif Syahran, seorang Peneliti LPEM FE UI. Bahwa sudah menjadi rahasia umum dengan adanya pemekaran emerintah daeah, maka akan timbul posisi dan jabatan baru yang berimplikasi lebih jauh dengan munculnya sistem birokrasi baru yang lebih besar dibandingkan sebelumnya.
Lebih jauh, motivasi untuk membentuk daerah baru tidak lepas dari adanya jaminan dana transfer dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang dikenal sebagai dana perimbangan, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Bagi Hasil baik pajak maupun sumber daya alam
Merespon hasil penelitian lembaga dan individu ahli di atas, Muchtar Effendi Harahap, bahwa pembentukan propinsi Sutera akan mengalami hal yang sama, dengan catatan apabila proses ini tidak dikelola secara baik dan benar. Terutama pada masalah :
· Mengalirnya aliran DAU kepada propinsi baru akan menjadi “oportunity loss” terhadap penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik kepada masyarakat. Pembangunan bermakna pembangunan aparat pemerintah daerah, bukan pembangunan daerah masyarakat secara keseluruhan. Akhirnya, bisa jadi pembentukan propinsi Sumatera Tenggara hanyalah menciptakan komoditas dagangan politik belaka.
· Kondisi di atas akan semakin negatif, jika proses rekruitmen posisi-posisi pimpinan di Sekretariat Daerah, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah dan unsur perangkat daerah lainnya justru berdasarkan nepotisme. Mereka yang direkruit menjadi elite kekuasaan baru di daerah pemekeran ini, padahal sebelumnya berdomisili di luar daerah pemekeran. Disamping itu, pendapatan/penghasilan elit kekuasaan baru lebih dominan mengalir ke luar, karena mereka dan keluarganya sesungguhnya tidak secara total berdomisili di daerah pemekaran.
Terkait dengan proses, Muchtar Effendi meperkirakan secara prosedur formal tidak akan mengalami kerumitan, berbeda dengan gagasan pemekeran propinsi Tapanuli yang ramai diberitakan dan penuh dengan pro dan kontra nya. Karena pula, sejauh ini belum ada kelompok sosial politik dan juga anggota legislatif DPRD Propinsi Sumut yang secara resmi menolak gagasan pembentukan propinsi Sutera ini. Bahkan minggu ke empat Januari 2009 DPR-RI melalu Ketua, Muhaimin Iskandar telah resmi menerima gagasan pembentukan propinsi ini.
(Bersambung : …. pendapat positif atas pemekaran daerah)
2.
POTENSI dan PROSPEK Propinsi Sumatera Tenggara
Belum Sejahtera dari Masa ke Masa.
Sebelumnya Muchtar Effendi Harahap banyak menyoroti pemekaran daerah dari perspektif penelitian yang telah dilakukan oleh lembaga terkemuka seperti UNDP dan Bappenas yang kemudian merekomendasikan agar masalah pemekaran ini dihentikan dulu mengingat tidak signifikannya korelasi antara pemekaran daerah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kaitannya dengan propinsi Sumatera Utara sebagai propinsi induk, dampak apabila pemekaran daerah Tap-Sel menjadi propinsi tersendiri, menurut Muchtar Effendi Harahap tidaklah terlalu besar dampaknya. Paling-paling hanya hanya sekitar 10 %. Sebab, faktanya bahwa daerah Tapanuli bagian Selatan merupakan tempat kantong-kantong kemiskinan terbesar di wilayah Sumatera Utara. Boleh jadi justru berdampak positip bagi Sumut mengingat beban dan tanggun jawabnya yang semakin berkurang.
***
Pembicara kedua adalah Mangorohon Dongoran Siregar, menyoroti lewat perspektif sosial kemasyarakatan yang terjadi di wilaayahh Tapsel. Beliau tidak suka disebut orang Batak, tidak juga Sipirok, Angkota atau Mandailing, menganggap lebih tepat kalau disebut dengan orang Tapanuli. “Ini mempunya latar belakang dan argumentasi kuat”, katanya.
Sebagai putra kelahiran Sipiongot (kita tahu bahwa daerah ini adalah salah satu dearah terbelakang di masa Kabupaten Tapanuli Selatan), berpandangan bahwa sejak Orda Baru hingga sekarang sama sekali belum terjadi peningkatan kesejahteraan di kampung kelahirannya tersebut. Tahun 2003 saja sewaktu beliau pulang kampung membawa mobil Hartop, mengakui bahwa masyarakat kampungnya itu masih merasa asing dengan kehadiran alat trasnportasi modern tersebut. dan berkeyakinan masih banyak lagi daerah yang mengalami hal yang justru lebih parah, misalnya desa-desa yang sama sekali belum dapat diakses oleh kendaraan roda empat.
Konsep Marsipature Hutanabe (membangun masing-masing kampungnya) yang digelontorkan oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar sesungguhnya merupakan konsep sederhana dan sangat tepat. Tetapi terbukti hingga sekarang ini, entahpun sudah dimekarkan menjadi bebarapa Kabupaten, istilah Marsipature Hutanabe tetap masih berupa slogan belaka.
Sebab apa ? Karena menurut Mangorohon Dongoran Siregar adalah karena masih kentalnya mental KKN di dalam seluruh aspek kehidupan termasuk konteks pemerintahan setempat. Dengan kata lain, kesejahteraan masyarakat tidaklah tersentuh sama sekali kalau mental KKN tetap terpelihara.
“Seredo hape di tano Tapanuli on” ujar Mangorohon Dongoran Siregar seolah-olah mengutip syairnya Pahlawan Kebudayaan dan Pendidikan Tapanuli Selatan Willem Iskander. Yang bermakna bukan saja karena kekayaan sumber daya melimpah be;i, tergara[ yang dimiliki oleh tanah Tapanuli tetapi terdapatnya nilai-nilai dan filosofi kultural daerah setempat, yang semua ini yang merupakan potensi yang belum tergali secara optimal hingga sekarang. Karena itu, apabila pembentukan propinsi menjadi kenyataan, semestinya idenitas lokal jangan justru hilang.
Kaitannya dengan itu, menurutnya pemekaran adalah menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan tadi. Dengan asumsi aspek-aspek negatif semisal mental KKN yang masih bercokol sampai sekarang harus dihapuskan. Karena dengan sendirinya akan meningkatkan dinamika sosial kemasyarakatan serta proses pencerahan masyarakat makin menguat. “Padahal dahulu penerbit media cetak terlebih dahulu berdiri di daerahPadang Sidempuan” katanya menimpali. Karena itu, Mangorohon Dongoran Siregar bahkan bercita-cita akan membangun media cetak di sana, mengingat potensi dan dinamika masyarakat yang tercipta akan meningkat.
Mangarohon Dongoran Siregar juga sempat mengungkapkan bahwa ibukota propinsi yang paling tepat apalagi didukung oleh latar belakang sejarah adalah Padang Sidempuan. Sementara kota Sibolga apabila seandainya masuk dalam propinsi baru dapat dijadikan sebagai kota perdagangan.
Persoalan Keadilan
Dengan penuh semangat dan suara lantang, Lukman Lubis yang berasal Pakantan Mandailig ini memaparkan pandangannya.
Lahir dan sekolah SD hingga SMP di Pakantan, karena itu beliau sangat merasakan dan memahami kehidupan desa : bertani, berladang mengangkat eme, dll adalah rimte hidup yang pernah dijalaninya. Hingga berhasil menjadi sarjana serta mendapatkan posisi lumayan di perusahaan sama sekali bukan dilandasi oleh kemampuan finansial tetapi adalah semangat dan kesungguhan.
Potensi karakter dan nilai kultural semacam ini yang banyak dimiliki oleh masyarakat Mandailing sehingga terbukti mereka banyak yang berhasil menduduki posisi berpengaruh di pentas nasional semenjak jaman perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, Lukman Lubis menghimbau kepada generasi muda, bahwa untuk mencapai sesuatu, uang bukanlah nomor satu.
Namun disayangkan oleh Lukman Lubis, bahwa orang Mandaling selalu kurang kompak apabila dibandingkan dengan masyarakat tetangga kita Tapanuli Utara. Biasanya kalau orang Mandailing sudah berhasil menjadi besar, jarang yang sungguh-sungguh bersedia membantu kerabatnya sendiri. Hal semacam ini sangat disayangkan, kiranya ini harus kita kumandangakan terus agar kita masyarakat Tapsel memilik kembali rasa kebersamaan kedaerahan, bersatu padu untuk memperdulikan perkembangan daerah sendiri Terutama para tokoh-tokoh penting di negeri ini.
Apabilal ditinjau berdasarkan konteks sumber daya alam, daerah Tapsel sangat kaya. Sudah berapa trilliun hasil hutan yang telah dirampas oleh Adelin Lis, juga semisal sarang Burung Walet di daerah Natal ? Belum lagi potensi perikanan, perkebunan dan tambang dan lain sebagainya yang dimiliki daerah ini. “Tapi apa ? Bagaimana kondisi yang kita saksikan hingga saat ini ?”. Dengan kata lain, kaya potensi alam tetapi minim infrastruktur sehingga optimalisasi kemanfaatan kekayaan tersebut menjadi terhambat.
Belum lagi kita perhatikan soal infrastruktur, bagaimana kondisi jalan di Aek Latong yang tidak beres-beres, akses dan sarana prasarana lainnya. Bagaimana bisa investor masuk kalau jalannya sendiri juga parah ? Sementara daerah lain, kendati sumber daya alamnya masih di bawah darah Tapsel, hal ini justru mereka lebih maju.
Jadi, soal pemekaran disini sesungguhnya bukan konteks masalah KKN, bukan masalah penelitian UNDP atau Bapenas, bukan masalah politik atau bukan masalah tingka elit dan keinginan pemerintahan daerah…. Ttetapi adalah masalah keadilan …! demikian Lukman Lubis berapi-api.
Dengan adanya pemekaran daerah menjadi propinsi, jelas mata rantai birokrasi aliran Dana Alokasi Umum (atau Khusus) dari pusat dearah menjadi lebih singkat. Asumsi bahwa DAU ini sendiri adalah merupakan hak daerah. Disampingn itu dengan sendirinya akan terdorong untuk memperbaiki fasilitas umum dan infrastruktur transportasi. Jalur komunikasi pemerintahan serta aliran keuangan pusat akan langsung ke daerah pemekaran, tidaklah seperti sekarang ini segala nya harus melalui jalur Medan yang berjarak hingga 500 km untuk sampai ke Mandailing. Begitupula dengan fungsi kontrol lembaga pemerintahan secara birokratis tentu saja akan makin singkat.
Aspek negatif seputar mental KKN dan bakalan munculnya pejabat-pejabat baru tentu hal tersebut merupakan keharusan struktural pemerintahan. Kenapa mesti ini yang menjadi masalah, padahal tanpa pemekaran pun kondisi ini tetap berlangsung. Yang menjadi fokus perhatian adalah manfaatnya buat daerah.
Sebelumnya Muchtar Effendi Harahap berpandangan bahwa proses prosedur formal pembentukan Sumatera Tenggara ini tidaklah begitu sulit. Saya yakin akan mulus-mulus saja, sangat parahlah kita kalau gagal, katanya.
Namun Lukman Lubis berpendapat bersebarangan. Diakuiinya bahwa beliau telah mengikuti proses ini, mulai dari Deklarasi Para Pejabat Daerah Tapbagsel, pertemuan di kediaman Adnan Buyung Nasution awal bulan Januari lalu dan upaya-upaya yang terus dilakukan hingga sekarang diakui sama sekali tidaklah mudah. Dan ini sangat dibutuhkan kesamaan pandangan serta semangat yang terhimpun segenap masyarakat dan kelompok-kelompok dimanapun berada.
Proposal pengajuan sudah sampai ke pusat, namun persoalan yang kini mucul adalah masih belum ditanda tanganinya rekomendasi atas nama Gubernur Sumut. Karena itu, pada hari Senin 2 Januari 2009 akan dilangsungkan demonstrasi persuasif untuk mempressure Gubernur (disaat ditulisnya rekam kilas ini belum diketahui efektifitasnya) agar bersedia menandatangani surat rekomendasi persetujuan sebagai salah satu persyaratan formal penting untuk diajukan ke tingkat pusat.
(Bersambung….)
Salam
Disusun :
Beny Nasution
3.
POTENSI dan PROSPEK Propinsi Sumatera Tenggara
Kemudian mikrofon sebagai pembicara bergilir kepada Bapak Amazone Dalimunthe. Sebagai seorang budayawan beliau menyoroti seputar pemekaran lewat perspektif sosial budaya masyarakat setempat. Wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) memang didiami oleh beberapa sub-etnis kulural seperti Mandailing, Angkola, Padang Lawas, Sipirok, dan sebagainya yang nota bene masih memiliki karakter dan kultur yang masih memiliki perbedaan kendati sesungguhnya tidak begitu menyolok.
Seandainya propinsi Sumatera Tenggara (Sutera) menjadi kenyataan, Amazone Dalimunthe menghimbau agar kita tetap memelihara identitas kedaerahan. Namun persoalannya kalau ditelaah lagi, identitas apa yang harus ditonjolkan ?, ujarnya.
Sebagaimana kita ketahui, yang khas dari Sipirok atau Angkola adalah semacam ulos, sementara Gordang Sambilan adalah warisan budaya dari Mandailing. Begitu pula bahasa, masing-masing pun masih memiliki sedikit perbedaan satu sama lain, seperti mmisalnya dialek bahasa dan beberapa idiom juga karakter individu-individu kebanyakan pada masyarakatnya. Karena itu sebagai identitas propinsi Sutera, menurut saya harus juga kita tentukan dari sub-etnis mana yang bisa mewakili idenitas kedaerahan ini. “Boleh misalnya disebut Mandailing Raya, atau Mandailing saja…”kata Amazone Dalimunthe.
Beliau juga menyinggung masalah objek pariwisata yang belum dikelola dengan baik di daerah Tapsel. Sangat memprihatinkan padahal banyak objek-objek yang pantas diolah sehingga bermanfaat buat daerah.
Upaya pemekaran darah propinsi Sutera, selaras dengan pandangan-pandangan di atas, bahwa seyogyanya semua itu benar-benar tumbuh dari bawah, bukan dari tokoh-tokoh elit saja. Hal ini dapat dilihat dari berbagai aktivitas yang tumbuh dari masyarakat sendiri. Adapun pihak pemerintah daerah atau tokoh-tokoh elit berfungsi untuk menampung dan mengupayakan aspirasi tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kesan bahwa pembentukan Propinsi Sutera ini justru semata-mata berasal dari keingininan tokoh-tokoh elit saja.
Penutup
Usai paparan dari para pembicara, sebagaimana biasa acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab. Setelah dipersilakan kepada floor, termin muncul berberapa penunjuk tangan, tetapi sesungguhnya bukan untuk bertanya namun memaparkan bebarapa pokok-pokok pikiran mereka (yang membutuhkan uraian panjang apabila dituliskan disini). Materi pernyataan mereka pada prinsipnya sama yakni mendukung pembentukan propinsi Sutera dengan asumsi demi peningkatan kesejahtaraan masyarakat.
Mereka adalah : Darwin Lubis, Zulkifli Lubis (dari koran Republika), Raja Parlindungan Pane (wartawan Senior), Bahrum Alam (Antara), Muhammad Amin (salah seorang pemeran film Jin dan Jun), HM..Tambunan (dari DPD Pejuang Siliwangi Indonesia). Dan smenjak awal acara dihadiri kemudian dipersilakan moderador berbicara yakni Ibu Yanti Nasution (putri Almarhum Jenderal Besar Abdul Haris Nasution) bersama suami.
Acara dialog disimpulkan dan sekaligus ditutup oleh Amir Husin Daulay (Ketua Presidium SA-ROHA Foundation).
Demikian, mohon maaf apabila salah dan tidak berkenan
Salam, Penyusun
Beny Nasution
Comments
Komentar Anda