Site icon Mandailing Online

Rektor UMTS Diperiksa Penyidik Tipiter

MEDAN – Rektor UMTS Michwar Zaini diperiksa penyidik Subdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (8/2/2012) sebagai saksi terlapor atas dugaan data tesis palsu.

Pemeriksaan Michwar Zaini itu disampaikan Kasubdit Tipiter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut AKBP Yusuf Rizal saat ditanya Tribun terkait perkembangan kasus yang semula dilaporkan LSM Partabagsel.

“Itu kita masih periksa rektornya. Pak Michwar itu didampingi oleh pengacaranya,” kata Yusuf Rizal ditemui Tribun di Gedung Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (8/2/2012) sekitar pukul 14.30 WIB.

Yusuf belum bisa memastikan waktu persis untuk dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut apakah layak ditingkatkan ke penyidikan.

“Gelar perkaranya selesai dulu semua pemeriksaan, kemudian akan kita pelajari dulu, baru digelar,” katanya.

Saat disinggung, apakah sesuai penyelidikan yang telah berjalan ditemukan unsur pidana, Rizal mengaku belum bisa menjawab itu.

“Belum bisa disimpulkan, nanti peserta gelar menentukan itu. Saat gelar nanti kita paparkan, ini kasusnya begini, faktanya begini. Nah, orang banyak nanti yang akan menilai apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak,” terang Rizal.

Dikatakan Rizal, tentunya dari terlapor Michwar Zaini penyidik meminta bukti-bukti yang diperlukan.

“Saksi ahli mungkin juga sudah diperiksa,” ujar Rizal mengaku lupa.

Sementara, disela perbincangan tersebut melintas tiga orang pria menuju ruangan penyidik Subdit Tipiter. Rizal menyebut diantara ketiga orang tersebut, yakni pria tampak berumur dan mengenakan baju liris-liris warna orange, persis berada ditengah dua orang lainnya merupakan Michwar Zaini. “Itu dia Pak Michwar dengan pengacaranya,” tunjuk Rizal. Sementara, saat hendak ditemui, Michwar Zaini bersama dua pendampingnya terus berjalan menuju ruangan penyidik Tipiter.

Menurut keterangan seorang penyidik di Tipiter, Michwar Zaini selesai diperiksa sekitar pukul 16.20 WIB, sedangkan mulai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB.

“Udah pulang lah,” kata penyidik tak mau dituliskan identitasnya itu kepada Tribun. Penyidik ini mengaku tidak ikut menangani dugaan kasus tesis palsu tersebut.

Sementara, dikonfirmasi Tribun via selularnya, Rektor UMTS tidak mengangkat ponselnya. Pesan singkat dilayangkan kepada Michwar juga tidak ada balasan. (fer/tribun-medan.com)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version