JAKARTA-
Maraknya gerakan Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9) akhir-akhir ini diduga sebagai upaya untuk menutupi kerugian gerakan tersebut. Sebab, pasca Bank Century kolaps pada 2008 silam, NII pimpinan Panji Gumilang itu merugi Rp300 miliar. Karena itu, rekrutmen digencarkan untuk menutupi kerugian tersebut.
Peneliti sejarah Darul Islam Negara Islam Indonesia Solahudin mengungkapkan, pada kurun 2005-2008 NII gencar menggalang investasi emas kepada para anggotanya. Emas yang terkumpul seberat 2 ton. Emas tersebut kemudian dikonversi ke duit berupa Rp250 miliar dan diinvestasikan ke Bank Century.
“Panji Gumilang dan Robert Tantular kenal dekat. Karena itu, dia percaya” kata Solahudin dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, kemarin (30/4). Ternyata Bank Century kolaps. Duit yang diinvestasikan tak bisa diminta kembali.
Kerugian kedua, kata Solahudin, terjadi sebelum pilpres 2009. Saat itu, Jusuf Kalla sebagai salah seorang calon presiden berkomitmen memberi seribu ekor sapi impor asal Selandia Baru kepada Panji. Yakin janji itu bakal direalisasikan, Panji lantas berhutang Rp50 miliar ke bank. Ternyata janji meleset. “NII rugi besar,” katanya.
Kondisi itu diperparah dengan jumlah iuran bulanan NII yang menurun. Saat masa puncak dulu, jumlah total iuran semua anggota mencapai Rp9 miliar. Kini, jumlah itu melorot menjadi Rp5 miliar per bulan.
Karena itu, kata Solahudin, saat ini NII gencar-gencarnya merekrut pengikut. Para anggota baru ditarget untuk menyetor uang dalam jumlah besar. Selain itu, anggota baru juga digerakkan untuk menggalang dana dengan menyodorkan kotak infak di jalan-jalan, masjid, dan musala. “Kalau ada anggota keluarga yang hilang diculik NII, saya yakin mereka ada di antara para peminta-minta sumbangan di pinggir jalan itu,” katanya.
Solahudin menambahkan, NII tidak akan pernah bisa diusik penegak hukum. Sebab, dengan massa sekitar 155 ribu orang, mereka dimanfaatkan sejumlah kekuatan politik. Pada saat yang sama, NII juga perlu untuk berlindung pada sebuah partai. “Baik untuk perlindungan maupun untuk akses politik,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengaku turut resah dengan merebaknya kasus NII di beberapa daearah. Bahkan yang lebih mengkawatirkannya adalah adanya kabar bahwa gerakan NII menyusup ke pemerintah daerah dengan menjadi pegawai negeri sipil.
Tak mau ambil resiko, mantan Gubernur Sumatera Barat langsung mengirim surat kepada kepala-kepala daerah terkait pemasalahan tersebut. Menurutnya, surat yang disebarkan ke seluruh daerah itu berisi perintah agar pemerintah daerah menelusuri ada tidaknya PNS yang terkait dengan gerakan NII. “Kami minta mereka mengidentifikasi apa benar kabar itu,” kata dia.
Dia meminta daerah-daerah itu sesegera mungkin melaporkan hasil penelusurannya kepada Kemendagri. Saat ditanya apa tindakan yang dikenakan apabila benar-benar ditemukan pegawai negeri sipil yang juga anggota NII, Gamawan menjawab dengan tegas. Intinya, jawab dia, harus ada pemeriksaan secara intensif kepada orang-orang yang diduga terlibat. “Tapi kalau memang terbukti, orang yang telibat bisa diberhentikan,” kata dia.
Menurutnya, pemberhentian PNS yang terlibat NII itu sesuai dengan UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa seorang PNS bisa diberhentikan apabila melanggar ideologi negara. Tak hanya itu, mantan Bupati Solok itu menjelaskan, pihaknya juga akan menggandeng pihak kepolisian untuk menelusuri gerakan NII di daerah-daerah.(aga/kuh/jpnn)
Sumber : Sumut Pos