PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 11 pelacur ditangkap dalam satu operasi penggrebekan tempat-tempat maksiat di kota Panyabungan dan Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina) oleh Satpol PP dan Polisi Meliter, Jum’at ( 21/11).
Kakan Sat Pol-PP Hendra Edi Syaputra kepada wartawan mengatakan para pelacur alias Pekerja Seks Komersil yang berhasil dijaring akan dikirim ke Brastagi untuk direhabilitasi dengan harapan agar tidak mengulangi perbuatannya kelak.
Dia mengungapkan, 11 pelacur yang dijaring ini mayoritas berasal dari luar Madina. Dan dari banyak aksi penggerebekan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan bahwa pelacur yang beroperasi di Madina banyak yang berasal dari luar Madina.
” Maka dengan itu sangat diharapkan pada aparat desa agar selalu memantau para pendatang baru sehingga nantinya PSK tidak ada lagi diwilayah Madina,” harapnya.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda