Oleh : Hersubeno Arief
HARI Rabu (8/6/2017) seharusnya adalah hari pertama “sekolah” Pancasila dimulai. Tapi namanya juga sekolah baru buka. Ruang-ruang kelasnya, guru-gurunya, petugas kebersihan dan petugas keamanannya juga belum tersedia.
Yang ada baru kepala sekolahnya bernama Yudi Latief dan dewan pengarah yang diketuai oleh mantan Presiden Megawati.
Muridnya? Potensi pasarnya sangat besar. Tidak bakal kekurangan. Karena yang harus masuk sekolah ini adalah seluruh bangsa Indonesia. Siapa saja?
Mulai dari yang sudah lama ber-Pancasila, mualaf Pancasila, takfiri/radikal Pancasila, bahkan termasuk yang munafik Pancasila, semua harus masuk kelas.
Yang sudah lama ber-Pancasila juga harus masuk kelas kembali. Sebagai bentuk penyegaran, refreshment. Tafsir Pancasila yang telah lama mereka pelajari harus dilakukan adaptasi. Peluang, tantangan dan hambatannya kini jauh berbeda.
Kelompok mualaf Pancasila juga harus masuk kelas. Mereka perlu dibina agar level “iman” Pancasilanya lebih mantap. Agar pemahamannya lebih benar dan tidak merasa lebih benar sendiri, apalagi menilai mereka yang lebih dahulu ber-Pancasila, sebagai orang yang belum benar Pancasila (is).
Kelompok takfiri/radikal Pancasila yang menganggap orang yang tidak sejalan dengan pilihan politiknya sebagai “kafir” Pancasila juga harus masuk kelas. Mereka malah harus masuk kelas khusus, berupa kelas deradikalisasi. Targetnya mereka tidak boleh lagi menilai dirinya sebagai paling Pancasila(is), apalagi mengidentifikasi diri sebagai Pancasila.
Ini rada sudah gawat, salah kaprah. Kita semua harus menjadi Pancasilais. Pembela panji-panji Pancasila. Bukan menjadi Pancasila.
Yang paling harus diwaspadai adalah kelompok munafik Pancasila. Mereka mengaku “beriman” dengan Pancasila, tapi praktik hidupnya jauh dari nilai-nilai Pancasila.
Mereka mengaku ‘mengimani” Pancasila tetapi hanya sebagai strategi politik untuk tujuan jangka panjang yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Bahasa mudahnya, lain di mulut, lain di hati. Tidak satu kata dengan perbuatan. Hanya mengaku-ngaku saja Pancasila(is).
Apa ada kelompok semacam itu? Silakan diamati baik-baik. Lihat sekeliling Anda. Pasti Anda bisa menemukannya.
Kalau merujuk sejarah, jenis kelompok ini sangat berbahaya. Mereka membahayakan eksistensi bangsa dan negara.
Ketua Central Commite (CC) Partai Komunis Indonesia (PKI) DN Aidit pada tahun 1964 malah pernah membuat buku dengan judul “Membela Pantjasila.”
Hanya setahun setelah itu PKI melakukan pemberontakan (1965) yang dikenal dalam sejarah sebagai Pemberontakan G 30 S PKI.
DN Aidit yang berasal dari Pulau Belitung ini adalah contoh nyata orang yang munafik Pancasila. Mereka bersedia melakukan apa saja, asal target dan tujuan politiknya tercapai.
Meminjam istilah dalam doktrin Syiah, para munafik Pancasila model Aidit melakukan taqiyah. Menyembunyikan jati dirinya ketika masih menjadi minoritas. Menunggu waktu yang tepat, sampai mereka siap menunjukkan taringnya.
Bahasa lain dari taqiyah adalah nifaq, menipu, mengecoh pihak lain, agar jati dirinya tidak diketahui.
Semua kelompok-kelompok tadi harus dapat dijangkau oleh sekolah Pancasila. Targetnya agar semua anak bangsa punya pemahaman yang sama sebagai idiologi dan dasar negara.
Tidak ada lagi yang merasa paling benar, paling Pansaila(is), dan menilai pihak lain sebagai anti NKRI, anti pluralisme, intoleransi dan label-label lain.
Itu semua merupakan peluang dan tantangan yang akan dihadapi, siapapun yang dibebani sebagai dewan pengarah, kepala sekolah maupun tenaga pengajar di “sekolah” Pancasila.
Sementara dari sisi hambatan yang sangat terasa setidaknya bisa dilihat dari dua sisi. Pertama, dari sisi demografi. Kedua, dari sisi perubahan sosiologis.
Generassi milenial, generasi Z, generasi pribumi digital.
Dari sisi demografis, Indonesia saat ini komposisi disesaki oleh tenaga kerja yang produktif sebagai konskuensi bonus demografi. Sebagian dari mereka adalah generasi milineal (Mannheim: 1923) sebuah generasi yang lahir melewati milenium kedua. Mereka lahir antara tahun 1980-1995 dan sering juga disebut sebagai generasi Y.
Sementara saat ini kita tengah memasuki sebuah masa yang disebut sebagai eranya generasi Z ( Horowitz : 2012), yakni mereka yang lahir dari tahun 1995-2011.
Berbeda dengan generasi Y yang dinilai lebih fokus, generasi Z tapi lebih serba-bisa, multi tasking. Mereka lebih terkoneksi dengan teknologi atau disebut generasi digital. Ciri-cirinya lebih individual, lebih global, open mind dengan semangat kewirausahaan yang tinggi, jadi lebih mandiri.
Karena begitu berperannya teknologi digital, maka secara sederhana baik generasi Y dan generasi Z sering juga disebut sebagai generasi digital native. Generasi asli, pribumi digital adalah generasi yang lahir setelah era internet.
Sementara generasi sebelumnya disebut sebagai generasi digital immigrant, yakni mereka yang mengalami masa transisi ke era digital.
Contoh gampangnya membedakan mereka adalah berbagai kebiasaan yang sangat berbeda. Generasi digital immigrant adalah generasi yang terbiasa membaca media melalui platform media cetak dan sekarang beralih ke platform digital (medsos). Namun mereka belum sepenuhnya terintegrasi.
Sementara digital native, tidak membaca media cetak, namun sangat melek informasi. Mereka cukup follow sejumlah media baik asing dan luar negeri.
Di luar keduanya adalah generasi non digital. Dalam bahasa anak sekarang adalah generasi gaptek. Untuk mendapat informasi, meraka masih mengandalkan dengan membaca media cetak. Untuk berkirim kabar masih menggunakan surat menyurat, atau setidaknya melalui jalur telefon.
Inilah sebuah era dimana terjadi perubahan sosiologis yang sangat cepat .Mengapa perubahan demografis dan sosiologis tadi perlu dipahami? Seorang pemerhati pendidikan di AS (Prensky : 2001) menyatakan ada jarak yang sangat besar antara generasi native dan digital immigrant di dunia pendidikan.
Para muridnya adalah penduduk asli yang lahir, berpikir dan bertindak secara digital. Sementara sang guru sebagai imigran sedang tergagap-gagap mencoba menyesuaikan diri dengan sebuah budaya baru.
Tentu soal ini menimbulkan masalah serius dalam dunia pendidikan. Ada jarak dan kekagetan budaya (cultural gap/schock).
Jika ingin proses belajar mengajar berhasil, maka mau tidak mau guru harus menyesuaikan diri dengan para murid yang sudah berubah.
Pendidikan Pancasila yang harus dilakukan oleh Unit Kerja Presiden-Pemantapan Idiologi Pancasila (UKP-PIP) menghadapi tantangan ini. Pola penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) seperti pada masa Orde Baru sudah tidak cocok lagi.
Apalagi bila para guru-guru pengajarnya, atau dulu disebut sebagai penatar adalah generasi imigran digital dan pesertanya pribumi digital. Maka yang terjadi adalah, Jaka sembung naik ojek. Tidak nyambung jek.
“Sekolah” Pancasila juga tidak bisa dianggap sebagai lahan proyek baru, atau lahan pekerjaan baru untuk menempatkan para tim sukses yang belum mendapat tempat (Pilpres 2014). Lahan baru para tim tidak sukses (Pilkada DKI), maupun para pensiunan.
Jika ingin menyasar generasi Z, maka tenaga pengajarnya setidaknya harus memahami karakter generasi Z. Begitu juga bila targetnya adalah generasi pribumi digital, maka pengajarnya haruslah mereka yang sepenuhnya telah terintegrasi dengan dunia digital.
Para dewan pengarah bolehlah berasal dari generasi imigran digital atau malah generasi non digital. Mereka dimanfaatkan pengalamannya, kebijakan dan kebajikannya. Bangsa ini harus benar-benar menyatu. Tidak boleh lagi terkotak-kotak.
Generasi pribumi demokrasi
Soal lain yang harus diperhatikan dalam konteks Indonesia adalah adanya pembelahan antara generasi democracy immigrant dan generasi democracy native. Mereka yang lahir tahun 1990 ke atas adalah generasi asli, pribumi demokrasi. Mereka besar dalam alam Reformasi (1998) ketika Indonesia telah menjelma menjadi negara demokrasi.
Generasi yang lahir sebelum itu, di bawah tahun 1990 adalah generasi imigran demokrasi. Mereka mengalami masa transisi dari negara diktator (Orde Baru) menuju era Reformasi.
Cara berpikir kedua generasi sangat berbeda. Generasi Indonesia asli demokrasi, memahami demokrasi tidak hanya sekedar sebuah proses politik melalui pilkada atau pilpres. Mereka memahami demokrasi dengan berbagai fiturnya, mulai dari soal menghormati hak azasi, kesamaan hak, kebebasan berpendapat dan bebas mengritik pemerintah secara terbuka.
Generasi Indonesia asli demokrasi tidak mengalami represi. Karena itu mereka tidak mempunyai memori kolektif berupa ketakutan terhadap sebuah represi yang dilakukan oleh penguasa.
Ketika rezim mencoba membungkam sebuah kritik, sebuah aspirasi menuntut keadilan, bagi generasi ini akan dianggap sebagai sebuah anomali. Sebuah keanehan, makhluk asing, aliens. Karena itu harus dilawan.
Sebaliknya ketika sebuah rezim dikuasai oleh mayoritas generasi imigran demokrasi, mereka akan mengalami kegagalan berkomunikasi dengan generasi asli, pribumi demokrasi. Ada kesenjangan budaya, kesenjangan komunikasi.
Kegagalan berkomunikasi secara politik ini membuat para penguasa menjadi frustrasi. Mereka masih menganggap sikap kritis, sebagai sebuah pembangkangan.
Menuntut keadilan sebagai bentuk perlawananan kepada penguasa. Berunjuk rasa adalah sebuah makar.
Ketika semuanya tidak mempan, cara paling mudah kembali ke bukuo panduan lama (manual book), beri label bungkam, tangkap!
Cara dan pola seperti itu untuk sesaat akan terasa bermanfaat. Tapi dalam jangka panjang dipastikan akan mengalami kegagalan. Arus perubahan sosiologis adalah hukum alam. Sunatullah yang tidak mungkin ditentang.
Seperti air bah, dia akan menerjang apa saja yang merintangi. Kekuatan manusia, tidak akan pernah mampu menandingi kekuatan alam. Yang bisa dilakukan adalah adaptasi. Menyesuaikan diri.
*) Hersubeno Arief adalah wartawan senior yang kini jadi konsultan media dan politik
dicopy dari : ngopibareng.com
Comments
Komentar Anda