Site icon Mandailing Online

Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

 

Oleh : Saifuddin Lubis

 

Selain itu, juga pengembangan kuantitas dan kualitas SDM pertanian,perikanan dan kelautan serta kehutanan, pengembangan diversifikasi dan konsumsi pangan berbasis Sumber Daya Intern ( SPI), penataan administrasi asset, tersusunnya laporan SAI yang akuntabel dan berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP).

Meningkatkan peran kelembagaan pertanian, penataan dan peningkatan sentra produksi dan distribusi serta penguatan institusi pasar, pengadaan sarana dan prasarana pertanian, mengoptimalkan upaya divesrifikasi dan rehabiltasi tanaman pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta menyediakan data dan pelayanan perima di sector pertanian.

Untuk mencapai perioritas RPJMD Madina 2011 – 2016 di sector ekonomi itu, maka ditetapkanlah Perioritas Pembangunan Daerah (RKPD) Madina 2014, antara lain Peningkatan ketahanan pangan dan pendapatan petani, Pengembangan methode , materi, sarana dan prasarana serta pembiayaan penyuluhan pertanian melaui penguasaan dan pemanpaatan tehknologi informasi dan komunikasi, Peningkatan wawasan agribisnis petani, Pengembangan kuantitas dan kapasitas SDM pertanian, kalutan, perikanan dan kehutanan.

Penataan dan peningkatan sentra produksi dan distribusi serta penguatan institusi pasar, Mengoptimalkan upaya diversifikasi, intensifikasi, dan rehabilitasi tanaman pertanian berkelaanjutan dan ramah lingkungan, Pengembangan lapangan pekerjaan baru dengan meningkatkan pemanfataan dan pengelolaan potensi pertanian, perikanan, dan kelautan, pertambangan serta kehutanan. Penguatan kelembagaan dan permodalan usaha pertanian dan perikanan, Mempertahankan swasembada beras.

Peningkatan dan penyediaan sarana dan prasarana pendukung pertanian, perikanan, kelautan serta kehutanan, Pengembangan kawasan agromarinepolitan, Pengembangan satu desa satu komoditas, Pemberdayaan masyarakat petani dan nelayan, serta pengembangan sumber daya kelautan dan perikanan.

Bagi sekitar 425.000 jiwa rakyat Madina saat ini, rumusan dan kerangka pembangunan daerah sebagaimana tersusun indah dan rapi dalam RPJMD Madina 2011 – 2016 itu tentu sangat diharapkan realisasi dan aktualisasinya. Rakyat tahu itu, meski tidak sedetail dalam tulisan, sebab rumusan-rumusan itu tidak lain adalah merupakan penjabaran dari visi misi pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada lalu yang kemudian dijabarkan kedalam RPJMD sebagai arah dan kebijakan pembangunan 5 tahun kedepannya.

Sekitar 70 hingga 80 % rakyat Madina hidup di sector pertanian, sedangkan sisanya juga akan terimbas pengaruh lemahnya ekonomi manakala sector pertanian gagal atau sebaliknya. Ketahanan ekonomi Madina tergantung pada pertumbuhan sector pertanian sebagai fundamental ekonomi makro masyarakatnya.

Pertanyaannya sekarang adalah, akankah rumusan-rumusan perioritas program dalam RKPD Madina 2014 itu akan terealisasi ?. Jawabnya tentu tidak, manakala para pengambil kebijakan di Madina sepakat untuk tidak memiliki political will yang baik dalam memandang persoalan dan kebutuhan rakyatnya. Sebab keseluruhan rumusan perioritas program itu tidak bisa berjalan atau terealisasi hanya dengan “ NIAT “ saja.

Lalu dikaitkan dengan RPJMD Madina 2011 – 2016 yang merupakan penjabaran visi misi Bupati – Wakil Bupati terpilih pada Pemilukada lalu di estimasikan akan “ gagal “ manakala tidak konsisten terhadap apa yang telah dituangkan dalam RPJMD sebagai arah kebijakan dan pembangunan daerah.

Salah satu program pembangunan nasional yang memerlukan peran optimal dari kelembagaan terutama di daerah adalah apa yang kemudian dikenal dengan empat suskses, yakni Pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan; Percepatan Diversifikasi Pangan ; Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing dan ekspor ; dan Peningkatan Kesejahteraan Petani.

Program nasional itu terakumulasi dalam RPJMD Madina 2011 – 2016 dan RKPD Madina 2014. Namun ternyata tidak dibarengi dengan keinginan kuat dan niat baik ( political will ) untuk melaksanakannya. Faktanya adalah ketika P.APBD Madina 2014 memarjinalkan Sektor Pertanian kita.

Hemat penulis, selain tidak konsistennya para pengambil kebijakan terkait aspek-aspek yang menjadi skala perioritas pembangunan dalam RPJMD dan RKPD 2014 itu, ditengarai juga ada konsfirasi tidak sehat terutama dalam proses pembahasan R.PAPBD Madina 2014 di DPRD Madina yang ketika itu pembahasannya selain disebut asal tayang saja, juga dikarena waktu yang sudah mepet karena berpacu dengan agenda pembahasan lainnya termasuk diantaranya 10 Ranperda ditambah dengan agenda pelantikan anggota dewan baru hasil Pileg 2014.

Tetapi, apapun paktornya, yang pasti pemerintah daerah plus 40 anggota DPRD Madina periode 2009 -2014 yang mengesahkan PAPBD Madina 2014 itu telah menorehkan kekecewaan yang luas bagi mayoritas rakyat Madina yang hidup di sector pertanian.

 

PENUTUP

Hingga saat ini, RAPBD Madina 2015 belum dibahas di DPRD Madina. Diharapkan dengan semangat baru anggota dewan yang baru dilantik akn ada pergeseran orientasi kearah yang lebih konsisten terhadap RPJMD Madina 2011 – 2016 yang telah disepakati menjadi arah kebijakan pembangunan daerah 5 tahun berjalan.

Lebih dari itu, kiranya rumusan – rumusan kebijakan strategis dan prioritas pembangunan kita bisa menjadi prioritas pembangunan dalam arti nyata, sehingga semua dapat terukur, ter-evaluasi,danberjalan sesuai perencanaan awal.

Kondisi alam dan bumi seperti Madina tidak semua dimiliki daerah lain, potensi yang kita miliki itu senantiasa menjanjikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena itu kedepan yang terpenting adalah political will yang baik, komitmen dan konsistensi,mind set pemangku kebijakan,serta pembiayaan yang cukup. Semoga menjadi catatan dan ingatan bagi kita.

(Penulis adalah wartawan senior, Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI Kabupaten Mandailing Natal).

 

 

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version