Site icon Mandailing Online

SelainTemuan BPK RI, Jaksa Juga Temukan Dugaan Kerugian Negara di Pasanggrahan Kota Nopan

Pasangrahan Kota Nopan

PANYABUNGAN( Mandailing Online ) Selain temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Sumatera Utara ( BPK RI ) Sumut senilai Rp.96.743.134.53, ternyata Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) juga menemukan dugaan kerugian negara di proyek konservasi pembangunan pasanggrahan Kota Nopan. Temuan kejaksaan lewat tim ahli yang di turunkan menghitung potensi kerugian itu justru lebih pantastis dibanding temuan BPK RI Perwakilan Sumut. Angkanya sesuai keteranga Kejari Novan Hadian SH baru baru ini mencapai Rp.795.000.000.

” kasus dugaan korupsi konservasi pembangunan pasanggrahan di Kota Nopan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan saksi saksi” kata Kasi Pidsus Kejari Madina Raskita Jhon Fresco Surbakti,  Kamis 10/8/2023 saat di konfirmasi.

Namun saat di tanyai lembaga apa yang dilibatkan Kejaksaan untuk menghitung potensi kerugian pada proyek konservasi pembangunan pasanggrahan Kota Nopan itu, Kasi Pidsus tidak menjawab dan tidak merinci apa saja temuannya sehingga mencapai Rp. 795.000.000.

Proyek konservasi bangunan pasanggrahan Kota Nopan itu menelan anggaran Rp.2.398.646.000 sumber dana APBD Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Sinar Jaya Abadi ( SJA).

Dari data yang di dapat Mandailing Online, hasil pemeriksaan fisik pekerjaan proyek oleh BPK RI Perwakilan Sumut  terdapat kelebihan bayar atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh CV Sinar Jaya Abadi senilai Rp.96.743.134,53. Namun temuan BPK tersebut telah di kembaliman oleh perusahaan kontraktor CV Sinar Jaya Abadi ( SJA ).

Pengembalian kelebihan bayar itu sendiri dibuktikan dari hasil setoran ke Kas Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprovsu dengan bukti transper tanggal 25 Mei 2023 lewat Bank Sumut Cabang Kordinator Medan ( napi/ red )

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version