PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akibat kabut asap kian tebal, Seluruh sekolah dibawah naungan Kementerian Agama Mandailing Natal (Madina) juga diliburkan selama 4 hari.
Sekolah yang diliburkan mulai dari tingkat MIN/MIS, MTsN/MTsS dan MAN/MAS. Kebijakan itu tertuang dalam dalam surat Kemenag Madina Nomor Kd.02.13/3/PP/1511/2015 tertanggal 28 Oktober 2015 yang ditandatangani Kepala Kemenag Madina, Drs. Muksin Batubara,M.Pd.
Surat itu ditujukan kepada semua kepala sekolah MIN/MIS, MTsN/MTsS, MAN/MAS dan pimpinan Pondok Pesantren agar meliburkan anak didiknya mulai tanggal 29 -31 Oktober atau selama 4 hari.
Dalam suratnya, Kemenag Madina menugaskan peserta didik belajar di rumah dengan tagihan belajar tertentu oleh guru bidang study masing-masing.
Kemenag Madina juga menyampaikan kepada guru-guru agar selama liburan dapat menyelesaikan administrasi pembelajaran dan hal-hal lainnya yang mendukung proses pembelajaran. Kemudian, peserta didik selama liburan diharapkan agar mengurangi aktivitas di luar rumah untuk menjaga kesehatan.
Selain Kemenag Madina, Dinas Pendidikan Madina juga telah meliburkan sekolah-sekolah umum dan swasta selama 4 harui berlaku sejak Selasa hingga Sabtu (28-31/10).
Peliput : Lokot Husda Lubis
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda