PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan penyegelan terhadap toko Indomart di Sipolu-Polu, Panyabungan dilakukan Pemkab Mandailing Natal (Madina) dalam rangka memberikan warning kepada setiap pengusaha agar menaati setiap aturan yang ada.
Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution melalui Asisten I Musaddad Daulay, Selasa (4/2/2014) mengatakan penyegelan terhadap toko Indomaret, Jum’at lalu sebagai langkah menertibkan perusahan- perusahaan yang tidak memiliki izin.
Kebijakan itu diharapkan agar setiap perusahaan yang berinvestasi di Madina kelak bisa lebih mentaati peraturan terutama dari sisi item-item perizinan, katanya.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda