PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Sorikmas Mining saat ini masih menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari pemerintah Indonesia.
Jika izin ini keluar, maka perusahaan tambang emas di Mandailing Natal itu akan memasuki tahapan konstruksi yang akan menyedot tenaga kerja sekitar dua ribuan orang.
“Kalau saat ini kami sama sekali belum diizinkan melakukan kegiatan apapun, dan kami sedang menunggu IPPKH diterbitkan pemerintah. Kami berharap bulan depan IPPKH sudah kami peroleh, sehingga kami dapat memulai tahapan dan kegiatan kontruksi,” kata Senior Eksternal Relation, Gunawan Noorsyam, Selasa (30/8) di Panyabungan seperti dilansir surat kabar Metro Tabagsel.
Gunawan mengungkap, dalam menjalankan tahapan dan kegiatan perusahaan, managemen PT Sorikmas Mining akan memberikan akses informasi yang luas untuk masyarakat, juga akan mentaati semua ketentuan mengenai royalty kepada daerah sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah.
“Kami akan memberikan informasi mengenai tahapan kegiatan, karena itu sudah komitmen kami dari dulu termasuk royalty yang akan diperoleh daerah nantinya, tentu berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada,” pungkasnya.
Sumber : Metro Tabagsel/wan
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda