JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dr. Yunus Husein, SH, LLM mengungkapkan 61 ribu transaksi pejabat negara telah diterima.
Hal ini disampaikannya dalam Seminar perolehan harta kekayaan pejabat publik yang tak wajar, di Jakarta Media Center (JMC), Jakarta, Sabtu (27/11/2010).
“PPATK menerima laporan 61 ribu transaksi per tahunnya,” katanya.
Lebih lanjut dipaparkannya, bahwa tiap bulan pihaknya menerima 1500 transaksi pejabat, dan 40 laporan transaksi pejabat diterima PPATK. Dari semua laporan terbanyak dalam kasus korupsi, kemudian penyucian uang.
Tegasnya, bahwa kebanyakan laporan transaksi tersebut telah dilanjutkan pihaknya kepada para penegak hukum untuk diselidiki dan dilakukan penindakan.(*)
Sumber : Tribun Medan
Comments
Komentar Anda