Informasi diperoleh, produk-produk pangan yang nyaris kadaluarsa itu dipasok melalui Medan. Letak geografis yang berhadapan langsung dengan luar negeri, dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.
Hampir setiap minggu produk pangan ilegal itu diangkut dengan KM Kelud, kapal pompon, dan kapal ikan, yang menyeberangi kawasan Selat Malaka. Setelah lolos dari Pelabuhan Belawan, produk pangan itu beredar di pasaran Kota Medan tanpa proses registrasi dan pengujian di laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) .
KM Kelud merupakan kapal penumpang milik PT Pelni yang melayari rute Tanjung Priok, Tanjung Balai Karimun, Batam, dan berakhir di Pelabuhan Belawan. Setiap kapal ini memasuki Pelabuhan Belawan, diperkirakan selalu disusupi produk pangan ilegal asal luar negeri.
Lemahnya pengawasan karena kapal ini hanya melayani rute dalam negeri. Ketika bersandar di wilayah bebas bea Batam, para pelaku dengan leluasa membawa produk pangan ilegal itu ke wilayah Sumut melalui Medan.
Sumber mengatakan, barang yang selalu dipasok ke Medan antara lain produk pangan kadaluarsa, barang bekas dan minuman keras. Seyogianya barang-barang tersebut dimusnahkan oleh pemerintah Malaysia karena tidak layak digunakan atau dikonsumsi lagi. Namun, ada pihak-pihak yang menampung ‘sampah-sampah’ tersebut, kemudian dijual ke Sumut.
Staf Humas PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), Nova Indrawan, membenarkan kawasan Batam, Tanjung Balai Karimun serta Pulau Bintan merupakan kawasan Free Trade Zone (FTZ ), yakni wilayah bebas bea. Dengan demikian, semua barang-barang asal luar negeri termasuk produk pangan, dijual bebas di daerah tersebut.
Setiap Minggu, kata Nova, KM Kelud merapat di Batam dan Tanjung Balai Karimun, sebelum bersandar di Belawan. Selain mengangkut penumpang, KM Kelud juga membawa barang. Setiap bersandar di Pelabuhan Belawan, kapal ini banyak membawa barang, termasuk dengan menggunakan peti kemas.
Sedangkan tokoh masyarakat Belawan, M Adnan Noor, mengakui kawasan Belawan rawan masuknya barang terlarang, selain sebagai pelabuhan besar juga pantainya luas. Dia menyayangkan sikap Malaysia terkesan sengaja meloloskan barang-barang yang seharusnya dimusnahkan itu untuk dibawa ke Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data selama Agustus, ribuan koli barang ilegal Malaysia berhasil disita, di antaranya dua kapal bermuatan 700 bal pakaian bekas diamankan BC di Belawan, 218 bal pakaian bekas diamankan Polres Langkat, serta ribuan ton gula pasir ilegal ditemukan di gudang Mabar, serta ribuan koli pakaian bekas dari Tanjungbalai Asahan.
Sumber : Waspada online
Comments
Komentar Anda