PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penganiayaan terjadi di markas Polres Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu malam (2/5/2020) lalu.
Supangat (55) warga Sinunukan Kecamatan Batahan dianiaya oleh Isman warga Batahan.
Sebelum kejadian, Supangat beserta sejumlah pengurus Koperasi Sawit Murni lainnya di Kecamatan Batahan melaporkan kasus pencurian yang dilakukan beberapa orang yang diduga dari kelompok Tarman Tanjung pada Sabtu siang (2/5). Dan, pelaku sendiri tertangkap basah sehingga dibawa ke markas Polres Madina. Mereka tiba di Polres Madina pada Sabtu petang.
Hingga malam, Supangat beserta beberapa temannya pengurus koperasi diperiksa dan diminta keterangan sebagai pelapor.
“Sekitar pukul 21:30 Wib kami selesai diperiksa. Sebelum pulang kami masih menurunkan sawit (barang bukti) dari mobil kami. Di situlah datang si Isman mendekati saya,
“Dia bilang ‘kamu biang keladinya ya’. Dan dia langsung menghantam muka saya, persis di bawah mata saya hingga bengkak dan memar,” ungkap Supangat kepada wartawan, Senin (4/5) menceritakan kejadian yang dialaminya itu.
Setelah dihajar Isman, Supangat langsung merasa pusing. Tapi ia masih sempat menanyakan pelaku (Isman) kenapa dia memukulnya
“Setelah dipukul saya hampir terjatuh dan merasa oyong. Saya masih tanyakan dia kenapa saya dipukul. Dia bilang lagi saya biang kerok. Tapi tidak tahu apa maksud dia bilang saya demikian,” kata Supangat sembari menyebut saat kejadian ia dipukul Isman, ketika itu ada beberapa orang Polisi yang mengetahui kejadiannya. Karena, kejadian tersebut berlangsung di parkir mobil depan ruangan Reskrim Polres Madina.
Supangat menyampaikan, ia mengenal Isman sebagai anggota Tarman Tanjung. Tarman Tanjung sendiri sudah mereka laporkan atas kasus penjarahan dan pencurian kebun sawit milik koperasi Sawit Murni di Kecamatan Batahan.
Supangat menyebut, Isman dikenal sebagai preman dan tukang pukul Tarman Tanjung. Sudah ada beberapa orang pengurus koperasi yang diancam dan diteror Isman.
“Termasuk pengurus koperasi Sawit Murni bapak Muslimin. Isman sudah pernah mengancam bunuh pak Muslimin.
“Kami hanya melaporkan kasus pencurian di lahan Koperasi ke Polres Madina. Tapi saya dianiaya dan dipukuli disitu,” katanya sembari menyebut sudah membuat laporan pengaduan penganiayaan malam itu juga dan sudah divisum.
Kanit 1 Reskrim Polres Madina, Ipda Akmal yang dihubungi wartawan membenarkan kejadian pemukulan tersebut.
“Benar, Isman melakukan pemukulan terhadap Supangat. Itu kejadiannya setelah pemeriksaan atas kasus pencurian yang dilaporkan pengurus koperasi di unit 1. Saya kebetulan sedang keluar,
“Saya lihat tadi sudah dibuat LP (Laporan Polisi) pelapor atas nama Supangat dan terlapornya Isman. Kami akan proses kasusnya, semua pengaduan akan kami proses,” kata Akmal.
Editor : Dahlan Batubara