Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Swasembada Kedelai : Bentuk Egoisme Pemerintah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jul 2018
  • print Cetak

 

Oleh : Josua Desmonda Simanjuntak
Present Master Program in Faculty of Economics and Management,
Department of Agribusiness Bogor Agricultural University, Bogor (Indonesia)

Kementerian Pertanian melalui Menteri Pertanian, Amran Sulaiman megklaim bahwa Indonesia telah kembali berhasil melakukan swasembada beras pada tahun 2017, dimana hal ini terjadi terakhir kali pada tahun 1984. Selain beras, beliau juga mengklaim bahwa komoditas bawang, cabai, dan jagung juga berhasil swasembada. Menariknya lagi, Kementerian Pertanian juga menargetkan swasembada untuk komoditas kedelai, gula, dan bawang putih. Pertanyaan kemudian muncul, apakah swasembada menjadi satu-satunya indikator yang menunjukkan bahwa pertanian suatu negara dikatakan sukses?

Seringnya kata “swasembada” muncul dalam rencana-rencana strategis pemerintah belakangan  ini membawa kita dalam suatu stereotype, -pertanian kita berhasil ketika kita mampu memenuhi kebutuhan pangan kita sendiri tanpa tergantung dengan pihak asing-. Padahal, apabila ditinjau dari perspektif ekonomi global saat ini, kata swasembada sudah menjadi hal yang kuno. Mengapa?

Indonesia saat ini terikat dengan berbagai kerjasama perdagangan bebas internasional yang menyebabkan perekonomian kita sangat tergantung dengan negara-negara lain. Akan terdapat kondisi dimana kita harus mengimpor suatu komoditas dari negara lain agar komoditas unggulan kita bisa diekspor ke negara tersebut. Artinya, dalam penentuan komoditas swasembada, perlu memperhatikan keunggulan komparatif dan kompetitif komoditas kita dibanding negara-negara lain. Hal ini yang kurang diperhatikan pemerintah sehingga keliru memilih kedelai sebagai komoditas swasembada.

Program Swasembada Kedelai adalah Keliru

Faktanya, sejak dicanangkannya program swasembada kedelai pada tahun 2015, produksi kedelai Indonesia menurun hingga tahun 2017 (data BPS). Pata tahun 2015, produksi kedelai mencapai 963.000 ton dengan luas panen 614.000 Ha. Sementara tahun 2017, produksi kedelai kita hanya mencapai 539.000 ton dengan luas panen hanya 356.000 Ha. Dengan proyeksi kebutuhan konsumsi nasional kedelai kita mencapai 2,9 juta ton (pusdatin), maka target swasembada kedelai akan sulit terealisasi.

Data yang tersedia saat ini cukup menggambarkan bahwa upaya khusus yang dilakukan pemerintah untuk memaksakan swasembada kedelai adalah kekeliruan besar. Pemerintah melakukan pengorbanan yang cukup besar hanya untuk mencapai swasembada kedelai.

Pertama, melalui upaya khusus (UPSUS), pemerintah berusaha membuka lahan baru untuk menanam kedelai. Artinya, mengingat lahan pertanian kita yang terbatas, maka penambahan luas lahan kedelai akan mengorbankan lahan-lahan produktif komoditas lain yang produktivitas dan nilai komersialnya lebih tinggi.

Kedua, mengingat Kedelai adalah tanaman yang tumbuh di daerah sub-tropis, maka dibutuhkan biaya dan tenaga yang cukup besar agar komoditas ini memiliki produktivitas yang tinggi di daerah tropis, baik untuk penelitian varietas unggul maupun untuk perawatan hingga panen.

Dengan demikian, menanam kedelai bagi petani memiliki opportunity cost yang besar . Artinya, petani akan cenderung memilih komoditas yang lebih mudah diusahakan dengan dengan tingkat resiko yang lebih kecil dan profit yang lebih tinggi. Pada kondisi ini, pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk memaksa petani menanam kedelai, kecuali dengan menaikkan harga kedelai dan memberikan subsidi benih dan pupuk. Akibatnya, anggaran yang dibutuhkan pemerintah hanya untuk komoditas kedelai akan semakin membengkak.

Akan tetapi, kekeliruan pemerintah tidak hanya sampai disitu. “Menaikkan harga kedelai melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan memberikan subsidi belum tentu mampu menaikkan produksi kedelai”. Asumsi pemerintah adalah ketika harga dinaikkan melalui HPP serta memberikan subsidi, maka petani akan mau mengusahakan kedelai serta menambah luas area tanam kedelainya sehingga produksi kedelai petani meningkat berakibat pada produksi agregat nasional meningkat. Akan tetapi, asumsi pemerintah tidak mempertimbangkan bahwa perilaku petani kecil di Indonesia kerap kali tidak sesuai dengan asumsi-asumsi fungsi produksi konvensional.

Menaikkan harga melalui HPP dan memberikan subsidi input akan tepat sasaran apabila petani di Indonesia diasumsikan sebagai petani yang selalu berusaha memaksimalkan keuntungan tanpa adanya budget constraint (batasan biaya).

Sementara pada kenyataannya, petani di Indonesia didominasi oleh petani kecil yang akses permodalannya terbatas dan orientasi usahataninya bukan memaksimumkan keuntungan. Tipe petani kita adalah petani risk averse yang semi-subsisten, tipe petani yang cenderung menghindari risiko bisnis dan melakukan usahataninya hanya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Pada kondisi tersebut, kenaikan harga kedelai dan adanya subsidi input tidak akan selalu direspon oleh petani.

Ditinjau dari  teori ekonomi, ketika target produksi kedelai melebihi ambang batas produksi optimum, maka biaya yang akan dikeluarkan oleh petani untuk komoditas tersebut tidak akan bisa memaksimumkan keuntungan yang didapat oleh petani. Akibatnya petani enggan untuk memproduksi kedelai yang dalam jumlah yang besar.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan swasembada pada kedelai. Pemerintah boleh saja menargetkan peningkatan produksi pada komoditas kedelai, akan tetapi pemerintah tidak boleh memunculkan egoismenya dengan memaksakan target swasembada yang justru bisa merugikan petani dan pertanian kita.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Galian Perpipaan Proyek SPAM Bernilai 671 Juta Rupiah Di Desa Hutarimbaru Diduga Tidak Sesuai Bestek

    Galian Perpipaan Proyek SPAM Bernilai 671 Juta Rupiah Di Desa Hutarimbaru Diduga Tidak Sesuai Bestek

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) peroyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) jaringan perpipaan di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara baru tahap penggalian pipa dan pembangunan bak penampung air, padahal proyek bernilai kontrak Rp.671.055.000 yang bersumber dana APBD Mandailing Natal tahun 2023 itu akan berakhir kontrak nya di bulan […]

  • Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    Kuasa Hukum Bupati Madina Siap Hadapi Dakwaan KPK

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Pengacara Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara menyatakan pihaknya siap menghadapi jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan. Kuasa hukum Batubara, Refman Basri saat dihubungi, Selasa (24/9/2013), menyatakan kesiapannya. “Silakan saja jaksa mau mendakwa dengan apa saja. Boleh saja pendakwaannya demikian. Tapi bisa nggak […]

  • Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

    Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan sebagai customer service (cs) dan teller saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu. Peraturan tersebut melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer […]

  • Komnas HAM: Polisi intimidasi wartawan di Bima

    Komnas HAM: Polisi intimidasi wartawan di Bima

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sejumlah wartawan di Bima, Nusa Tenggara Barat, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim mengatakan, intimidasi itu terkait video yang dipunyai oleh Komnas HAM mengenai kasus kekerasan yang dilakukan kepolisian saat membubarkan paksa pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape, Bima, pada 24 Desember 2011. “Situasi yang berkembang sekarang menimpa rekan-rekan wartawan. […]

  • Kerugian PT Sorikmas Mining Mencapai Rp70 Miliar

    Kerugian PT Sorikmas Mining Mencapai Rp70 Miliar

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Demo warga Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berujung bentrok dan pembakaran camp milik PT Sorikmas Mining di Tor Sihayo, pada 29 Mei 2011 lalu. Akibat pembakaran camp PT Sorikmas Mining yang dilakukan warga, kerugian PT Sorikmas Mining mencapai Rp70 miliar dan tuntutan masyarakat Desa Hutagodang Muda terhadap PT Sorikmas Mining […]

  • Mahasiswa Desak Bupati Madina Jelaskan Nasib Beasiswa Pendidikan Tinggi

    Mahasiswa Desak Bupati Madina Jelaskan Nasib Beasiswa Pendidikan Tinggi

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Tahun 2018 berakhir, berlanjut ke tahun 2019, nasib Beasiswa Mahasiswa Miskin Berprestasi belum juga ada kabar berita dari Pemkab Mandailing Natal (Madina). Ketidakjelasan nasib beasiswa ini menjadi perhatian Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal Jakarta. Dalam rilis pers yang diterima Mandailing Onine via WatsApp, Jum’at (15/2/2018) mendesak Pemkab Madina memberikan kepastian soal […]

expand_less