PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penetapan status Tanggap Darurat terhadap musibah kabut asap yang menyelubungi udara Mandailing Natal (Madina) oleh Pemkab Madina melahirkan beberapa item kebijakan penanganan.
Terutama peningkatan koordinasi lintas sektoral, khususnya antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina dengan Dinas Kesehatan Madina.
Yang paling urgen dari status Tanggap Darurat ini adalah menambah jumlah mobil pemadam di Pantai Barat Mandailing dalam menanangani kebakaran lahan gambut.
“Kita telah meminta Pemprovsu untuk mengirim mobil pemadam ke Madina, karena 2 unit mobil pemadam kita belum cukup di sana,” kata Kepala BPBD Madina, Risfan Zuliandri menjawab Mandailing Online via telefon seluler, Kamis (13/3/2014).
“Kemudian upaya penambahan dokter yang menangani penyakit saluran pernafasan,” ujarnya.
Penanganan lainnya adalah pendirian posko-posko di sejumlah titik bagi menangani keluhan masyarakat terkait dampak kabut asap.
“Sejauh ini kita baru mendirikan posko di sekitar pasar baru Panyabungan,” katanya.
Upaya lain adalah penguatan konsentrasi dua unit mobil pemadam kebakaran di kawasan Pantai Barat Mandailing menanggulangi kebakaran hutan dan perkebunan.
Editor : Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda