PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Golkar Mandailing Natal (Madina) mendesak pihak eksekutif dan DPRD Madina melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Itu dikatakan Ketua DPD II Partai Golkar Madina, As Imran Khaitamy Daulay, SH kepada wartawan, Senin (27/10) terkait jabatan wakil bupati Madina yang lowong pasca dilantiknya Dahlan Hasan Nasution menjadi bupati depenitif tanggal 9 Oktober 2014 lalu.
Imran yang juga ketua Fraksi Golkar di DPRD Madina menyatakan konsultasi ke Kemendagri juga ke Pemprovsu itu agar diketahui secara tepat ketentuannya sehingga tidak menimbulkan kerancuan-kerancuan dalam penerapan peraturan perundang-undangan yang mengatur pengangkatan wakil bupati, terutama UU Nomor 22 Tahun 2014 yang dicabut dan diganti dengan Perpu No. 1 Tahun 2014.
“Kita berterima kasih betapa antusiasnya komponen-komponen masyarakat dalam mendesak pemerintah daerah untuk segera mengisi jabatan lowong wakil bupati Madina. Tapi juga kita berharap agar dalam pengisian jabatan lowong itu terlaksana dengan baik sesuai denga peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara yang dikonfirmasi mengakui bahwa pihaknya masih bingung dalam penerapan undang-undang yang diterapkan terkait posisi wakil bupati yang lowong.
“Untuk itu dalam waktu dekat rencananya pimpinan DPRD Madina akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujarnya.
Sementara Sekda Madina, M.Yusuf Nasution yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat ini sedang konsultasi ke Kemendagri.
Peliput: Maradotang Pulungan
Editor: Dahlan Batubara
Comments
Komentar Anda