BANDUNG, (MO) – Sepanjang tahun 2012, seratusan anggota Polri dipecat dari keanggotaan karena melanggar kode etik kepolisian. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna menjelaskan, setiap tahunnya, 300-500 anggota Polri di Indonesia dipecat dengan tidak hormat.
“Untuk tahun ini atau saat ini sudah seratusan lebih yang dipecat,” jelas Nanan saat ditemui di Hotel Royal Panghegar, hari ini.
Nanan menegaskan, anggotanya yang dipecat lantaran tidak mematuhi aspek afektif atau menyangkut ketaatan terhadap hukum seperti penyalahgunaan narkoba, pemerasan, hingga kelakuan dan aspek emosional. “Tidak ada polisi yang dipecat karena bodoh, ini bukan masalah kognitif, tapi afektif,” tuturnya.
Dikatakan, anggotanya yang dipecat mayoritas berasal dari golongan Bintara dan sebagian kecil berasal dari golongan Perwira. Diduga, waktu pendidikan yang minim menjadi sebab munculnya oknum-oknum tersebut.
“80 persennya adalah Bintara. Mereka itu masuk kepolisian hanya menjalani pendidikan selama tujuh bulan. Dan itu tugas berat untuk Polri, untuk mengubah mindset orang yang rata-rata berusia tujuh belas tahun hanya dalam waktu tujuh bulan,” jelasnya.
Nanan berharap, masyarakat tidak terlalu memojokkan institusi Polri dalam kasus ini. Pasalnya, polisi hanya manusia biasaya yang dapat melakukan kesalahan. Selain itu, dia juga berharap, adanya kritik membangun yang dapat memunculkan solusi tanpa menimbulkan masalah baru.
Kini, pihaknya masih terus mencoba untuk mengubah kultur yang tidak baik. Hal itu dimaksudkan sebagai langkah antisipasi untuk merubah emosional para anggotanya agar tidak terjerumus. “Kasus pidana atau pelanggaran apa pun dapat dilakukan siapa saja, baik polisi maupun masyarakat biasa. Polisi juga bukan malaikat atau Robocop,” pungkasnya. (was)
Comments
Komentar Anda