Medan. Data Kantor Bank Indonesia (BI) Medan mencatatkan, hingga Desember 2011, temuan uang palsu mencapai Rp 106,29 juta. Jumlah temuan ini merupakan rekapitulasi sepanjang tahun 2011 dengan total sebanyak 1.881 lembar. Jumlah nominal yang cukup besar ini tetap didominasi oleh pecahan Rp 50.000 sebanyak 1.271 lembar senilai Rp 63,5 juta.
Sementara untuk pecahan Rp 100.000 tercatat sebanyak 366 lembar senilai Rp 36 juta. Pecahan Rp 20.000 ditemukan sebanyak 136 lembar senilai Rp 2,7 juta. Sedangkan pecahan Rp 10.000 tercatat 75 lembar senilai total Rp 750.000, pecahan Rp 5.000 sebanyak 32 lembar senilai Rp 160.000 dan pecahan Rp 2.000 sebanyak 1 lembar senilai Rp 2.000.
“Jumlah temuan ini memang terbilang cukup besar. Kondisi ini juga yang mendasari BI meluncurkan uang kertas rupiah pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan desain yang baru. Peluncuran dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan dari upaya-upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat untuk mengenali keaslian uang rupiah,” ujar Kabid Sistem Pembayaran BI Kantor Regional Sumut dan Aceh, Kahfi Zulkarnaen, kepada MedanBisnis, Senin (2/1).
Sementara secara nasional, jumlah temuan uang palsu pada tahun 2011 (periode bulan Januari-Oktober 2011) tercatat sebanyak 9 bilyet per 1 juta lembar uang rupiah yang beredar. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2010 yang rata-rata sebanyak 20 bilyet per 1 juta lembar uang rupiah yang beredar.
Jumlah uang yang paling banyak dipalsukan pada tahun 2011 adalah uang kertas pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 dengan wilayah temuan uang palsu terbesar yakni Jawa Timur, Jabodetabek dan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Lampung.
Upaya penanggulangan uang palsu telah dilakukan melalui peningkatan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah dan cara memperlakukan uang rupiah dengan baik dengan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat di daerah tertentu antara lain pasar, perbankan, terminal dan stasiun, pusat keramaian dan lainnya. Selain itu juga dilakukan training of trainers (TOT) dengan instansi terkait seperti Pertamina, Perum Pegadaian, Trans-Jakarta, serta melalui pentas budaya seperti pewayangan (wayang kulit, wayang golek, dan cengblong).
BI juga terus melakukan kerjasama yang lebih intensif baik dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) serta aparat penegak hukum lainnya. “Masyarakat juga diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi dengan uang untuk menghindari peredaran uang palsu. Karena itu, haruslah cermat dan teliti sehingga tidak mengalami kerugian,” kata Kahfi.(n elvidaris simamora.medanbisnis)
Comments
Komentar Anda