YOGYAKARTA –
Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Busyro MUqoddas mengklaim pihaknya menyita Rp6,2 triliun dari tindak pidana korupsi.
“Uang sebanyak itu cukup jika digunakan untuk membangun 91.000 rumah sederhana bagi warga miskin,” katanya di Yogyakarta kemarin.
Menurut dia, berdasarkan data KPK ada beberapa bidang yang rawan tindak pidana korupsi, di antaranya minyak dan gas, pendidikan, kesehatan, kehutanan, infrastruktur, perbankan, dan keuangan daerah.
Selain itu, tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara diperkirakan juga meningkat hingga 2014, karena pada tahun itu Indonesia akan menggelar pemilihan umum.
Ia mengatakan, tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat dilakukan dengan cara mengeluarkan sebuah peraturan perundang-undangan sebagai dasar dari sebuah kebijakan, tetapi memiliki unsur untuk mendapatkan keuntungan.
Hal itu, menurut dia, menjadi sebuah model korupsi kontemporer yang terus menggejala di Indonesia, yang dilakukan baik dari sisi politik maupun birokrasi.
“Tindak pidana korupsi model itu dapat terjadi karena didukung oleh keberadaan pengusaha hitam dan penguasa korup,” katanya.
|Sumber : Waspada