MEDAN – USU bersedia membeberkan nilai dan perankingan peserta ujian CPNS Pemko Medan jika terbukti ada kecurangan.
“Lagipula kan nanti akan ketahuan ada kecurangan saat pembuatan NIP. BKN akan meminta seluruh datanya kepada USU,” ujar Bisru.
Kepala BKD Pemko Medan, Lahum, Selasa, menuturkan, jika ada peserta ujian CPNS yang tak puas pada hasil pengumuman atau melakukan komplain apapun, yang berkompeten menyikapinya adalah USU.
“Kan mereka yang membuat pengurutan, silakan tanya mereka,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Kamis (23/12), Bisru menyebutkan USU melalui website www.usu.ac.id hanya membantu mengumumkan kelulusan peserta CPNS tanpa menampilkan ranking dan nilai.
Kepala Bagian Pusat Informasi USU Ridwan Siregar mengamini ucapan Bisru.
Berdasarkan pelimpahan tugas, USU melalui pusat informasi tak bisa melayani komplain atau tuntutan peserta ataupun masyarakat yang merasa tidak puas pada hasil ujian.
“Kami tak bisa melayani, kan memang tak ada kebijakan seperti itu dengan seluruh daerah yang menandatangani MoU dengan USU,” katanya.
Namun, menurut Ridwan, jika terbukti ada tindakan yang menyalahi aturan, demi hukum hasil pengurutan memang harus dibuka kepada umum.
memberikan bukti kelulusan yang dicetak dari website pemko.(*)
Sumber : Tribun
Comments
Komentar Anda