PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Usulan penutupan perusahaan panas bumi PT SMGP yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagaimana dimuat beberapa media menurut Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Muhammad Irwansyah Lubis hanya sebatas lip service.
“Kita tidak pernah mendengar usulan itu diajukan secara resmi kepada pemerintah pusat melalu surat tertulis. Jadi, dalam pandangan kita itu hanya cakap-cakap,” ujar Irwansyah Lubis, Senin (12/9) malam.
Mantan anggota DPRD ini mengingatkan agar Wakil Bupati fokus pada permintaan masyarakat memublikasikan hasil temuan lapangan Tim Investigasi Pemkab Madina.
“Ini semakin melebar, yang kita minta itu hasil kerja tim investigasi bukan malah ngelantur ke sana ke mari, apalagi sampai ada permintaan penutupan yang terjadi di masa lalu,” jelasnya.
Terkait usulan penutupan, Ketua PPP ini mengaku sangat mendukung langkah Pemkab Madina, tapi perubahan sikap Wakil Bupati menimbulkan banyak pertanyaan.
“Namun itu dulu, sepertinya sekarang sudah tidak lagi. Wakil Bupati terkesan kurang konsisten dalam mengambil sikap, bahkan setelah ditunjukkan sebagai Ketua Tim Investigasi sekalipun,” katanya.
Irwansyah memaparkan, mengajukan usulan penutupan perusahaan multinasional seperti PT SMGP tidak main-main karena harus melalui kajian dan pertimbangan objektif.
“Wabup jujur saja dengan hasil kinerja tim investigasi. Sampaikan ke publik apakah surat itu berdasar rekomendasi tim. Kalau memang tidak ada hasil kerja sampaikan kepada masyarakat agar kita paham pemerintah berada di posisi mana,” pungkasnya.
Peliput: Roy Adam