Site icon Mandailing Online

Warga dan Polisi Grebek Rumah Terduga Sarang Narkoba di Parbangunan

Warga dan Polisi saat melakukan penggrebekan rumah terduga sarang narkoba di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina Minggu 20/8/2023

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan warga Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggrebek salah satu rumah di kawasan bekas kantor Pengadilan Agama Panyabungan yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba jenis sabu sabu.

Penggerbekan bandar narkoba ini diketahui berlangsung sekitar pukul 2 dini hari tadi Minggu (20/8/2023).

Dalam penggrebekan tersebut, warga yang dibantu petugas dari Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan berhasil mengamankan salah satu pria berinisial AMT (30) warga Kelurahan Pasar Hilir yang diduga sebagai bandar sabu sabu, dan satu orang lagi diketahui berinisial JK (25) sebagai pembeli asal Kelurahan Dalan Lidang.

Di lokasi penggrebakan, warga dan petugas berhasil menemukan barang bukti termasuk satu sepeda motor dan satu unit mobil minibus dengan plat ganda yakni BA 8362 N yang terpasang dibagian depan, dan BK 1148 FS yang ditemukan di dalam kursi tengah yang diserahkan warga ke petugas sebagai barang bukti. Namun barang bukti narkoba tidak di temukan, diduga pelaku sempat membuang barang haram tersebut ke semak semak sekitar rumah. Petugas dari Kepolisian bersama warga pun melakukan pencarian barang bukti Narkoba di kitar rumah.

Untuk menghindari amukan massa yang sudah geram, ke dua pelaku kini dibawa petugas ke kantor Satnarkoba Polres Madina guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Jhon Parla (48) salah satu warga mengatakan, penggerebekan di rumah papan berlantai 2 di area perkebunan warga itu dilakukan masyarakat karena dicuriga sebagai sarang peredaran dan transaksi jual beli narkoba.

“Kita mencurigai rumah ini karena sering dimasuki beberapa orang luar tiap malamnya, bahkan tak sedikit yang datang menggunakan mobil tengah malam, namun setelah kita intai beberapa hari ternyata di rumah ini digunakan sebagai sarang dan tempat jual beli narkoba,” katanya.

Jhon juga menambahkan, rumah yang terletak di belakang bekas kantor Pengadilan Agama Panyabungan itu diketahui baru ditempati pelaku AMT sekitar sebulan yang lalu. (Dedek)

Comments

Komentar Anda

Exit mobile version