MADINA, (MO) – Bersyukur bagi para guru-guru pondok pesantren dan Madrasah Diniyah Awaliah (MDA). Sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) menyerahkan dana insentif atau bantuan bagi guru Pontren sebanyak 785 orang dan guru MDA sebanyak 1.308 orang. Besaran dana yang mereka terima Rp100 ribu per bulan.
Bupati Madina HM Hidayat Batubara melalui Kepala Bagian Kesra M Taufik Lubis SH kepada wartawan kemarin mengatakan, dana bantuan atau insentif ini dibagikan untuk satu tahun yang ditampung pada APBD tahun 2012.
Dan insentif ini diberikan bagi guru-guru yang non-PNS, non-sertfikasi, dan juga tidak diizinkan menerima dua kali di sekolah yang berbeda. Artinya seorang guru yang mengajar di dua sekolah, dia hanya berhak menerima insentif dari satu sekolah saja.
”Ini adalah prioritas dari Pemkab Madina dalam menunjang peningkatan mutu pendidikan, meski bantuan ini belum berjalan maksimal karena masih pertama kali dilakukan. Tetapi untuk tahun 2013 akan dioptimalkan lagi,” kata Taufik.
Dikatakannya, untuk guru-guru Pontren yang menerima dana ini sebanyak 785 orang dan setiap orang dibayarkan sebesar Rp1.200.000 per orang, dengan rincian Rp100 ribu per bulan. Sedangkan untuk guru-guru MDA sebanyak 1.308 orang dan dibayarkan sebesar Rp 400 ribu per orang untuk insentif empat bulan.
”Khusus untuk guru-guru MDA sebelumnya sudah kita berikan, tinggal empat bulan yang belum dicairkan. Sedangkan guru-guru Pontren baru sekarang bisa dicairkan,” bebernya.
Ditambahkannya, untuk tahun 2013 Pemkab Madina juga memprogramkan dana insentif untuk Pontren dan MDA sebesar Rp2,5 miliar juga akan membantu fasilitas di pontren-pontren secara bertahap.
”Sekarang masih pada tahap pembahasan di DPRD Madina untuk APBD tahun 2013, sudah direncanakan juga membantu fasilitas air bersih dan sumur bor di Pontren Darul Ikhlas, mungkin secara bertahap ke Pontren yang lain,” pungkasnya.
Meski program bantuan ini sangat didukung masyarakat, khususnya para pengasuh Pontren se-Madina, sejumlah guru Pontren berharap agar Pemerintah lebih teliti dalam proses pencairannya.
”Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan ini, namun harapan kami dalam proses pencairannya agar lebih teliti. Karena masih ada beberapa guru yang sudah bersertifikasi masih tercatat sebagai penerima dan saya sendiri masih memeroleh undangan pencairan, tetapi tidak diberikan karena saya guru sertifikasi.
Apabila hal ini terus dibiarkan bisa saja, guru bersertifikasi yang lain akan menuntut,” kata seorang ustad di Pontren Musthafawiyah yang tak mau namanya dikorankan. (metr/wan)