Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

4 Oknum LSM Memeras Sekolah Jutaan Rupiah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
  • print Cetak


PANYABUNGAN (Mandailing Online) –
Empat oknum LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang ditangkap polisi karena selalu memeras para kepala sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Lalu, bagaimana cara dan pola yang mereka mainkan sehingga para kepal sekolah harus menyerahkan uang kepada mereka? Dan dikabarkan sudah banyak sekolah yang menjadi korban pemerasan mereka.

Berdasar hasil pemeriksaan Polres Madina, ke empat tersangka ini dalam melancarkan aksinya di lapangan berpura-pura memeriksa laporan penggunaan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.

Keempat tersangka pemerasan itu berinisial ARN, AB. BER, dan SBH. Keempat tersangka pemerasan itu berinisial ARN, AB. BER, dan SBH. Aksi terakhir di SDN Taluk Balai Kecamatan Natal pada hari Kamis (22/8/2013).

“Saat aksi pemeriksaan laporan itu, tersangka ARN emosi dan membentak-bentak menanyakan penggunaan dana BOS terhadap Makmun Nasution (kepala sekolah) yang ketika itu bersama dua orang stafnya yaitu Murni dan Yahdil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Arfin Fachreza SH SIk kepada sejumlah wartawan, Senin (26/8/2013) di ruang kerjanya.

ARN pun mengancam akan melaporkan temuan tersebut ke Polsek maupun ke Polres. Setelah ARN membentak-bentak Makmun, tersangka AB memanggil Makmun dan mengatakan “Pak Arne (ARN) itu sudah marah-marah, nanti panjang prosesnya, berdamai sajalah,” ungkap Arfin meniru ucapan AB.

Makmun bertanya kepada AB, “Berdamai bagaimana pak”. Lalu AB menjawab “mintalah uang jalan kami dan uang biaya menulis laporan ke Jakarta”. Kemudian Makmun menjawab “berapa Pak”. AB kembali menjawab bahwa dia tidak bisa menentukan angka. Lalu tersangka BER mendatangi Makmun dan AB langsung menyuruh Makmun agar menyiapkan uang Rp 3,5 juta.

Makmun mengaku tidak mampu menyanggupi permintaan tersangka dan hanya sanggup Rp 500 ribu.

Kemudian tersangka ARN gantian menanyai Makmun. Dengan suara tinggi ARN membentak Makmun bahwa jika tidak sanggup memberikan bantuan Rp 1,2 juta maka akan dilaporkan ke Polsek.

Karena ketakutan Makmun mengabulkan permintaan tersangka, namun dia bilang untuk saat itu dibayarkan Rp 500 ribu, sisanya akan diantar Mess Pemprovsu di Natal lokasi penginapan para tersangka.

Hari itu juga, saat empat tersangka berada di mess, Makmun mengantarkan uang sisanya sebanyak Rp 500 ribu, setelah diserahkan saat itu juga Kapolsek Natal AKP Z Nasution bersama anggota melakukan penyergapan dan menangkap empat tersangka.

Polsek Natal menyerahkan empat tersangka ke Polres Madina, dan saat ini sudah dalam proses. Keempat tersangka diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun karena telah melanggar undang-undang KUHP pasal 368.

Peliput: Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Belum Serah Terima, Warga Desa Banua Rakyat Mulai Nikmati Air Bersih

    Meski Belum Serah Terima, Warga Desa Banua Rakyat Mulai Nikmati Air Bersih

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ): Proyek jaringan perpipaan air bersih ( SPAM ) untuk warga di desa Banua Rakyat, Kecamatan Naga Juang Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kelar sesuai kontrak berakhir pada akhir bulan Juli 2023 ini, meski belum serah terima Warga setempatpun telah memanfaatkan air bersih tersebu. Dengan alokasi anggaran APBD Mandailing Natal tahun […]

  • Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    Pengacara Minta Direktur PT. Palmaris Hadir di Pengadilan

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Persidangan 12 warga Batahan I, Kecamatan Batahan yang dituduh mencuri buah sawit milik PT. Palmaris Raya, memanas, Rabu (13/7/2017) di Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Pasalnya,  Kuasa Hukum warga Batahan I, Subur Siregar,SH ngotot agar Direktur PT. Palmaris dihadirkan di persidangan, tetapi majelis hakim yang diketuai Eri Iriawan, SH menolak dengan alasan […]

  • Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

    Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR belum berani memastikan kapan lima Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran di wilayah Sumut akan dibahas lagi. Lima RUU itu, empat masuk paket 65 RUU, yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli Utara (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Keempat RUU itu sudah keluar ampresnya dan sudah dibahas […]

  • Ingin Kemenangan Full, Relawan Paslon 1 Harun – Ichwan Kelurahan Kota Siantar Jadi Satu

    Ingin Kemenangan Full, Relawan Paslon 1 Harun – Ichwan Kelurahan Kota Siantar Jadi Satu

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Pasukan Relawan pemenangan Paslon 1 Harun-Ichwan Kelurahan Kota Siantar, Kecamatan Panyabungan mulai panaskan mesin. kekuatan full tim dalam memenangkan pasangan nonor urut 1 untuk Kelurahan Kota Siantar terbentuk. kekuatan itu berasal dari berbagai golongan mulai dari Partai Politik, Simpatisan, Relawan dan Masyarakat. ” ini full kekuatan, semua tim jadi satu […]

  • Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    Kadin Madina : UKM Terkendala Regulasi

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Kalangan pengusaha kecil dan menengah di Madina selama ini terkendala regulasi dalam mengembangkan usaha. Regulasi itu terkait aturan main dalam proses memperoleh pinjaman ke bank. Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mandailing Natal (Madina), Sobir Lubis pada pembukaan Workshop dan Pendampingan Teknis Program UKM dan Laku Pandai yang diselenggarakan […]

  • BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA

    BAHAYA MEMUSUHI DAN MENYAKITI ULAMA

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ulama adalah sosok yang Allah SWT muliakan. Sudah sepantasnya kaum Muslim juga memuliakan ulama. Melindungi dan menjaga mereka. Tidak memperolok-olok apalagi menyakiti mereka. Sayang, yang terjadi di Tanah Air, untuk kesekian kali terjadi serangan terhadap ulama dan tokoh Islam. Bukan saja diolok-olok. Bahkan nyawa mereka sampai terancam. Sebagian dari mereka ada yang dianiaya di rumah, […]

expand_less