Seputar Madina

Kasus Kepdes Gunungtua Jae Diproses Polres Madina

 

Muhammad Faisal (kiri) dan Muhammad Rum (tengah) didampingi beberapa masyarakat Desa Gunung Tua Jae saat menghadiri undangan wawancara ke Satreskrim Polres Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus kepala desa Gunung Tua Jae, Panyabungan mulai diproses Polres Mandailing Natal (Madina).

Sejumlah saksi dari desa telah dimintai keterangan di Mapoles Madina sejak Senin (2/3/2020).

Perobohan gedung kepala desa termasuk poin penting dari 8 kasus yang diseriusi polisi.

“Alhamdulillah kemarin kami telah menghadiri undangan wawancara dari Polres Madina terkait dengan pengaduan kami,” ujar Muhammad Faisal salah satu warga Desa Gunung Tua Jae kepada wartawan, Selasa (03/03).

Faisal menyebutkan, dalam undangan wawancara itu dirinya bersama Muhammad Rum dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Madina.

“Saat wawancara tersebut, kami telah memberikan keterangan terkait dengan poin yang ada di dalam pengaduan. Dan kami juga telah menyerahkan bukti bukti terkait dengan laporan kami itu,” ujarnya.

Pengaduan warga Desa Gunung Tua Jae dilayangkan ke Polres Madina pada 31 Januari lalu.

Selain itu, pengaduan juga disampaikan warga kepada bupati Madina dan Inspektorat Madina.

Selain kasus perobohan gedung kepala desa oleh Kepala Desa Gunung Tua Jae, Mardan Rangkuti juga persoalan Dana Desa dan dana STM serta hasil sewa alat pertanian dan molen juga menjadi poin aduan.

Editor : Dalan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.