Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pepesan Kosong Kebebasan Berpendapat Ala Demokrasi?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamatan Politik

Ruslan Buton yang ditangkap polisi karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur tidak sendirian karena banyak yang memberikan dukungan terhadap Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara itu. Kolonel (Purn) Sugeng Waras mengatakan, tim kuasa hukum Mayjen (Purn) Mayjen Kivlan Zen akan membantu Ruslan Buton. Sugeng Waras memberikan apresiasi terhadap Ruslan Buton saat dibawa aparat kepolisian.

Ia juga menilai aparat penegak hukum sangat baik memberlakukan Ruslan Buton. Kata Sugeng Waras, sikap tegas Ruslan Buton untuk dialog sehat dan membangun bangsa dan negara serta koperatif yang santun, adalah kunci yang bisa meringankan dan membuat positif segalanya. (gelora.com.29/05/2020)
Jagad sosial media beberapa hari lalu sangat dikejutkan dengan pernyataan Ruslan Buton terhadap Presiden Jokowi. Ia melayangkan sepucuk surat dan dibacakan, kemudian diunggah dalam youtube. Dan disebar luaskan oleh para khalayak sosial media.

Pernyataan Ruslan berisi terkait nasehat yang disampaikan kepada Presiden Jokowi karena menilai kepemimpinan Jokowi berlangsung, Indonesia semakin ditambang kehancuran dan tidak tentu arah. Ruslan menyarankan andai Presiden Jokowi tidak mampu lagi memimpin negara ini, baiknya mundur saja dengan terhormat. Jika dibaca pernyataan Ruslan Buton tersebut sebenarnya tidak ada yang aneh. Namun, ternyata pernyataan itu berbuah jeruji. Dan hal tersebut sangat mungkin terjadi bagi siapapun di negeri ini karena beberapa faktor.

Pertama, Kasus Ruslan Buton bukanlah kasus pertama yang diangkut kepolisian karena kasus yang sama yaitu ” kritik” alias protes terhadap penguasa. Sebelumnya, ada warga yang protes terhadap walikota Risma juga ditangkap. Kemudian ada Ali Baharsyah juga ditangkap, menyusul Habib Bahar yang baru keluar dijemput kembali masuk buih. Tidak lama berselang, Siti Fadilah Supari yang kemarin diwawancarai oleh karena wawancara tanpa prosedur alasannya. Apapun itu, jelas semuanya karena berkaitan dengan pemerintah, kekuasaan, dan ketakutan rezim dan pemimpin.

Kedua, dikalangan kalangan militer, hal ini juga berulang. Sebelumnya ada keluarga militer yang juga bersuara soal rezim dan kegagalan mengurus negara ini. Kemudian diangkut oleh aparat kepolisian dengan kasus ujaran kebencian. Kini, kasus Ruslan Buton juga tidak berbeda. Semua kasus sebelumnya mengarah pada satu titik pasal yaitu ujaran kebencian yang dianggap suatu kejahatan kriminal bahkan bisa berujung makar. Semudah itukah defenisi makar yang tertuang dalam UU Demokrasi yang dianggap sebagai hukum positif di negara ini?

Ketiga, mayoritas masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa semakin ke rezim Jokowi, kebebasan berpendapat itu sudah dikunci. Beberapa Perpres dan UU yang diterbitkan sangat menyulitkan rakyat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Bahkan bisa berujung buih seperti yang dialami mereka di atas. Rezim terlihat sangat disiplin menerapkan aturan kepada rakyat tetapi sangat longgar kepada elit pengusaha dan kepentingan koalisi elit parpol. Pelaksanaan hukum terlihat jelas sangat berat sebelah.

Keempat, jika nasehat yang disampaikan oleh Ruslan Buton dianggap sebagai kejahatan lalu dengan cara bagaimana lagi rakyat memberikan nasehat dan mengingatkan pemimpinnya? Atau memang pemimpin di dalam rezim ini tidak boleh dikritik dan rakyat harus tunduk patuh sepenuhnya. Bukankah cara seperti itu dikatakan diktator dan dzalim? Bahkan Ruslan Buton dikenakan juga pasal pembunuhan sebagaimana Baharsyah dikenakan juga pasal pornografi. Padahal tuduhan atas keduanya tidak benar.

Jalannya demokrasi memang penuh teka-teki dan ketidakkonsistenan. Buktinya sudah sangat banyak. Baik yang diterapkan di negara-negara lain, apalagi di Indonesia. Demokrasi menjunjung tinggi jargon kebebasan berpendapat. Tetapi disaat yang sama, demokrasi juga memberikan ruang untuk menghukum orang-orang yang bersuara. Kebebasan memberikan kritik dan masukan terhadap penguasa malah dianggap kriminal bahkan bisa dikenai pasal makar.

Sejatinya sistem demokrasi tidak memiliki komitmen untuk mempertahankan hak-hak manusia dalam kehidupan. Jargon hanya tinggal jargon. Pelaksanaan demokrasi diserahkan kepada masing-masing negara yang menerapkan dengan masing-masing standar yang disukai. Sebab demokrasi juga tidak punya standar baku hukum yang jelas dan kesatuan pemahaman. Justru disitulah khas nya demokrasi. Jika ada keseragaman pendapat, maka kebebasan berfikir itu akan nonsense. Namun banyak yang tidak memahaminya.

Dalam UU yang dipakai Indonesia menurut pakar hukum tata negara, seperti Refli Harun menyampaikan bahwa menyuruh Presiden agar mundur bukanlah suatu kejahatan. Tetapi begitulah standar ganda demokrasi, tetap saja hak keputusan sepenuhnya milik penguasa.

Jika pelaksanaan demokrasi yang demikian rusak dan merusak terus dipertahankan, maka aktifitas menasehati, koreksi penguasa, dan kritik akan dibungkam sepenuhnya. Sebab peluang untuk itu sangat besar berdasarkan hak menurut demokrasi. Rakyat berhak mengkritik, penguasa juga berhak menghukum. Lalu, sampai kapan masalah akan selesai?

Fakta-fakta yang terjadi di lapangan dengan banyaknya kasus penangkapan orang-orang yang bersuara membuktikan satu hal, bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi adalah pepesan kosong. Hanya sebatas jargon tapi nihil bukti. Oleh karena itu, masih layakkah sistem yang hanya memberikan pepesan kosong bagi rakyat dipertahankan?

Sudah saatnya demokrasi dicampakkan dari NKRI tercinta, dan menggantinya dengan syariah. Dalam Syariat Islam, mengkritik, mengoreksi, menasehati penguasa adalah kewajiban warga negara. Karena merupakan aktivitas amar makruf nahi munkar. Penguasa hanyalah manusia biasa yang tentu berpeluang besar berbuat kesalahan dan dosa. Sebagai pemimpin negara, maka ia harus legowo menerima nasehat dan pendapat rakyat untuk keselamatannya dan juga negaranya. Jika tidak mampu memimpin, ia juga harus segera mundur agar rakyat memberikan pilihan terbaik bagi seseorang yang punya kemampuan.

Jadi, mengoreksi penguasa itu bukan kejahatan tetapi peluang pahala jika pada faktanya, penguasa sedang berada pada kubangan dosa dan kelalaian. Jangan sampai negara hancur karena semua diam dan tidak berani bersuara. Mari berikan apresiasi untuk Ruslan Buton dan semoga jadi penyemangat bagi yang lain untuk tetap kritis dan juga berani menyampaikan kebenaran dihadapan penguasa, apalagi jika dzalim dan lalai. Wallahu a’lam bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

    Halal bi Halal Antara Budaya dan Ibadah

    • calendar_month Jumat, 31 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Indonesia punya tradisi unik dan khas dalam merayakan idul fitri. Disamping tradisi mudik yang setiap tahun selalu fenomenal, kebiasaan lain yang menjamur pada saat idul fitri dan sepanjang bulan Syawal adalah halal bi halal. Banyak lembaga pemerintah dan kelompok-kelompok masyarakat yang merayakan idul fitri secara kolektif dalam bentuk halal bi halal. Bila ditelusuri dalam literatur-literatur […]

  • Kapolda Sumut: PPKM Jangan Dijadikan Menakutkan

    Kapolda Sumut: PPKM Jangan Dijadikan Menakutkan

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra menekankan agar PPKM Level 4 Covid-19 jangan dijadikan menakutkan, tetapi dicari penyelesaiannya. Itu dikatakannya menjawab wartawan di aula kantor bupati Madina usai melakukan pertemuan dengan semua pihak, Jum’at (10/9/2021). Kapoldasu bersama Pangdam Bukit Barisan, Mayjen TNI Hasanudin berada di Mandaling Natal (Madina) hari ini […]

  • Madina Kakurangan Penyuluh Pertanian

    Madina Kakurangan Penyuluh Pertanian

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) selaku daerah pertanian masih kekurangan tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Humas KTNA (Kontak Tani Nelayan Andalan) Madina, Dahlan Batubara kepada wartawan, Jum’at (4/10/2013) menyatakan kekurangan tenaga PPL ini berdampak pada rendahnya konsolidasi pertanian, baik pola musim tanam, pengaturan tali air maupun penerapan tekhnologi. Dahlan mengatakan, secara pisikologi […]

  • Penundaan LKPJ Bupati Diduga Gara-Gara Proyek PU

    Penundaan LKPJ Bupati Diduga Gara-Gara Proyek PU

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Akhirnya nasib pembahasan LKPJ Bupati Madina terkatung-katung. DPRD Madina telah menetapkan penundaan pembahasannya sampai waktu yang tak ditentukan. Beredar kabar bahwa keengganan pihak DPRD bersedia membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun 2013 akibat belum tuntasanya negosiasi jatah borongan proyek fisik pemerintah untuk para anggota DPRD Mandailing Natal (Madina). Penetapan penundaan pembahasan […]

  • KPU Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

    KPU Tetapkan Sukhairi-Atika Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih

    • calendar_month Senin, 7 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KPU Madina menetapkan HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mandailing Natal (Madina) hasil Pilkada 2020. Penetapan dilakukan pada rapat pleno terbuka di aula KPU Madina, Senin (7/6/2021) dipimpin Ketua KPU Madina, Fadhilah Syarif. Penetapan ini melanjuti putusan Mahkamah Konstitusi […]

  • Peresmian Transaksi Uang Kartal Antar Bank Perdana di Indonesia

    Peresmian Transaksi Uang Kartal Antar Bank Perdana di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Peresmian Transaksi Uang Kartal Antar Bank Perdana di Indonesia oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Medan tanggal 9 Februari 2012. (MO)

expand_less