Selasa, 22 Sep 2026
light_mode

46 Korban Hidup Keracunan PLTP Sorik Marapi Disantuni Puluhan Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • print Cetak

Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Eddiyanto menyerahkan buku rekening bank kepada salah satu korban

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 46 korban hidup keracunan zat H2S di kawasan operasional PLTP Sorik Marapi disantuni puluhan juta rupiah.

Penyerahan dilalukan pihak manajemen PT SMGP kepada para korban di aula kantor bupati Mandailing Natal, Selasa (9/2/2021).

Besaran rupiah yang disantunkan bervariasi, tergantung tingkat keracunannya.

Untuk kategori keracunan berat disantuni sebesar 50 juta Rupiah. Jumlah penerima sebanyak 4 orang.

Untuk kategori keracunan sedang disantuni 40 juta Rupiah. Jumlah penerima sebanyak 42 orang.

Santunan uang itu ditransfer hari itu juga oleh pihak manajemen PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) ke rekening masing-masing korban di bank Mandiri.

Masing-masing korban menerima buku rekening bank diserahkan pihak manajemen PT SMGP dan perwakilan Muspida Mandailing Natal.

Mayoritas korban penerima santunan adalah warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

“Penyelesaian secara kekeluargaan yang disambut baik oleh 46 korban selamat dan keluarga maupun perwakilannya,” ujar Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Eddiyanto.

“Ini merupakan rangkaian akhir tindak lanjut perusahaan menyelesaikan masalah yang timbul akibat musibah yang terjadi. Kami merangkum apa yang menjadi santunan bagi korban selamat yang dirawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan termasuk pula BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

Penanda-tanganan kesepakatan damai dan santunan itu dipimpin Sekretaris Daerah Mandailing Natal,  Gozali Pulungan didampingi beberapa kepala dinas, dihadiri Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi; Kepala Kejaksaan Negeri, Taufik Djalal MH; perwira penyambung Kodim 0212/TS Mayor

(ARM) Hasran Harahap; Camat Puncak Sorik Marapi,  Akhiruddin SH; Komandan Koramil Kotanopan Kapten Inf Anahar Jusar; Kapolsek Kotanopan, AKP Indra Sakti; Kepala Desa Sibanggor Julu, Awaluddin, dan tokoh masyarakat yang diwakili oleh Basaruddin.

Peristiwa keracunan itu terjadi tanggl 25 Januari 2021 pada saat pihak PT SMGP melakukan pembukaan sumur SMP-T02 untuk komisioning PLTP Unit II (15 MW) kawasan Sibanggor Julu.

Zat racun jenis H2S mengenai puluhan orang di kawasan itu menyebabkan 5 orang tewas dan 46 keracunan berat dan sedang.

Untuk keluarga korban wafat telah disantuni sebesar 175 juta Rupiah per masing-masing keluarga oleh PT SMGP beberapa waktu lalu.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahan BUMD di Madina Diduga Dikuasai Mafia Tambang. Pengamat Desak Gubsu Bertindak

    Lahan BUMD di Madina Diduga Dikuasai Mafia Tambang. Pengamat Desak Gubsu Bertindak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Medan ||Mandailing Online-  Dugaan penguasaan lahan milik PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) oleh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Patiluban, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, menuai sorotan. Pengamat hukum dan sosial Zakaria Rambe mendesak Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution turun tangan. Menurutnya, ketegasan kepala daerah diperlukan agar aset BUMD Sumut tidak menjadi korban […]

  • Bupati Madina Ajukan RPAPBD 999 Milyar

    Bupati Madina Ajukan RPAPBD 999 Milyar

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Plt. Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar 999.035.888.922 rupiah dalam rapat paripurna DPRD Madina, Senin (18/8/2014). Dalam nota pengantar yang dibacakan langsung Plt. Bupati menyebutkan bahwa pagu anggaran dalam PAPBD 2014 tersebut mengalami pertambahan sebesar 151.746.941.470 atau 17,9 persen dari APBD […]

  • Penyanyi Lagu “Na Rere” Meninggal Dunia

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel (Mandailing Online) – Siti Hamijah Nasution, pelantun lagu ‘Na Rere’ produksi Odang’s Production, telah meninggal dunia pada hari Minggu, 28 April 2013 kira-kira pukul 5.30 Wib di Medan. Jenazah almarhumah dikabarkan akan dikebumikan Senin (29/4) di Desa Tahalak-Ujung Gading, Batang Angkola, Tapanuli Selatan. Mijah tutup usia kurang lebih 34 tahun dan meninggalkan 2 orang […]

  • Kenapa Tidak Ada Kata Fir’aun dalam Kisah Nabi Yusuf as?

    Kenapa Tidak Ada Kata Fir’aun dalam Kisah Nabi Yusuf as?

    • calendar_month Jumat, 18 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Banyak kisah yang disebut dalam Al-Quran. Kebanyakan adalah kisah para nabi. Di antaranya adalah Nabi Yusuf as. Namun kisah beliau tergolong istimewa karena dikhususkan dalam satu surat. Nama suratnya pun memakai nama pribadi beliau. Sebanyak 13 halaman mushaf hanya bercerita tentang beliau dari kecil hingga berkuasa di Mesir. Sebanyak 11 halaman khusus bercerita saat […]

  • Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Renggut Nyawa Pekerja

    Tambang Emas Ilegal di Madina Kembali Renggut Nyawa Pekerja

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): AK (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ditemukan tidak bernyawa setelah material tanah menimbun sekujur tubuhnya saat melakukan aktifitas  penambangan emas ilegal di dusun pulau padang desa simpang durian Kecamatan Linggabayu pada Minggu, 25 Mei 2025. Korban tewas akibat tambang emas ilegal […]

  • UMK Madina Tahun 2024 Senilai Rp. 2.911.736,13

    UMK Madina Tahun 2024 Senilai Rp. 2.911.736,13

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – melalui keputusan rapat dewan pengupahan kabupaten, Bupati Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution menandatangani rekomendasi Upah Mininum Kabupaten ( UMK ) tahun 2024 senilai Rp. 2.911.736,13. Nilai ini naik dari sebelumnya yakni Rp.2.874.312,58. ” penetapan tersebut sesuai prosedur pengupahan atau regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Serta berdasarkan […]

expand_less