Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Ketika Mahasiswa Angkat Bicara, Akankah Pemerintah Berlapang Dada?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Kalangan kampus kini kembali sedang menjadi sorotan. Pasca pemberitaan meme BEM UI yang bertuliskan The King of Lip Service.  Seperti diberitakan oleh gelora.co, Minggu (27/06/2021) bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, secara virtual kepada KompasTV, Leon mengatakan bahwa infografis berisi gambar meme yang diunggah melalui akun Twitter @Bemui_Official tersebut adalah  bentuk kritik kepada Presiden Jokowi.

Cuitan itu kini sedang viral dan mendapatkan banyak apresiasi serta dukungan. Baik dari kalangan aktifis, politis, intelektual juga mahasiwa sendiri. Mereka menilai, bahwa kritik tersebut adalah nafas baru bagi dunia kampus setelah cukup lama bungkam. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri memberikan komentar positif terkait hal itu.

Persoalannya kemudian adalah, kini mulai muncul beberapa kritikan dari mahasiswa dan kampus berbeda sebagai bentuk dukungan terhadap aksi BEM UI tersebut. Sebut saja BEM USU (Universitas Sumatera Utara).

Masih dilansir dari gelora.co (29/06/2021), Presiden Mahasiswa USU, Muhammad Rizki Fadillah mengatakan bahwa BEM USU hadir bersama dengan BEM UI untuk tetap menyuarakan kritik yang dijalankan sesuai dengan koridor selaku mahasiswa.

Rizki pun membeberkan sejumlah janji Jokowi yang tak terwujud. Seperti revisi UU ITE yang tidak menjadi prioritas Prolegnas, pasal karet UU ITE yang sudah banyak memakan sekitar 800-an kasus, semakin dilemahkannya KPK, dan rentetan janji lainnya. Ia juga memastikan BEM USU akan tetap menjaga solidaritas antarsesama mahasiswa dalam memberikan kritikan kepada pemerintah. Sebab, inilah yang menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Tidak itu saja, muncul panggilan revolusi Indonesia 2021 dari PB HMI. Bahkan, organisasi mahasiswa ini juga menyatakan agar Presiden Jokowi gentlemen. Jika memang tidak sanggup memimpin, untuk apa bertahan, hanya menambah susah rakyat. Kritikan yang senada juga muncul dari mahasiwa UGM yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi adalah juara ketidaksesuain antara omongan dan kenyataan.

Kembalinya suara mahasiswa tentu membawa angin segar bagi dunia kampus yang melahirkan generasi krtitis, berani, dan independen. Keberanian yang muncul dari dalam diri mahasiswa adalah salah satu bukti lahirnya kesadaran untuk turut serta berpartisipasi dalam memberikan sumbangan perubahan bagi negeri. Sebagai simbol kebanggaan mahasiswa yang dikenal dengan istilah The Agent of Change.

Seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan terhadap kebangkitan mahasiswa yang sebelumnya sempat redup. Dan diharapkan, tidak ada judgment sepihak sehingga membuat generasi muda terpecah dan tidak maksimal dalam memberikan suara serta perjuangan mereka sebagai generasi penerus di masa depan. Jiwa-jiwa kritis dan pemberani harus didukung dan diarahkan agar tidak salah jalur.

Hanya saja, pertanyaan utamanya adalah, apakah pemerintah kini mampu berlapang dada menerima suara-suara krtitis generasi muda ini? atau malah sebaliknya? Karena sebelumnya, mahasiswa telah dibungkam bersuara dengan UU ITE serta propaganda radikalisme/ekstreimisme. Sanksinya tidak tanggung-tanggung, penjara dan eksekusi final dari kampus.

Padahal, pemerintah sendiri pernah mengaku rindu didemo, atau mengakui bahwa krtitik adalah kebebasan berdemokrasi, dan sebagainya. Tetapi tindakan yang diambil untuk menanggapi kritik ataupun demo malah dijawab dengan kedzaliman.

Masyarakat kini sedang menunggu kepastian sikap pemerintah, yaitu kesesuaian antara ucapan dan perbuatan.  Sehingga gelar The King of Lip Service tersebut bisa dibantahkan. Karena penyematan gelar-gelar tersebut oleh mahasiswa bukanlah tanpa bukti melainkan sudah dikumpulkan sebagai referensi akurat yang bisa dipertanggungjawabkan.

Ketidaksiapan pemerintah dalam menerima kritik tidak lepas dikarenakan kinerja yang sudah berjalan nyata terlihat miskoneksi antara yang diumumkan dengan realitas yang diterima. Pemerintah sebagai pelaku terduga lip service tersebut bisa jadi mengakui hak kritik namun tidak siap menerima kebenaranannya.

Hal tersebut bisa juga dikarenakan ketakutan-ketakutan pada diri penguasa yang selama ini telah nyata terlihat lemah, tidak mampu, serta jauh dari kapabilitas pemimpin yang diharapkan. Topeng pencitraan saat kampanye semakin terkuak dan membuat masyarakat kini muak. Ketidakmampuan ditutupi dengan tangan besi menciptakan UU atau Perpres yang menjerat siapa saja yang dianggap tidak setuju atau tidak sejalan dengan kebijakan yang ada.

Begitulah kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarkat tidak terkecuali kalangan akademisi. Semua dilemahkan dan dibungkam dengan kekuatan dan kekuasaan  pemerintahan yang berjalan. Padahal, kritik adalah bentuk kepeduliaan dan perhatian masyarakat khususnya dari generasi muda kampus agar para pemimpin tersebut tidak lari dari jalurnya alias tegak di atas hukum yang diakui.

Aksi kritik dari kalangan masyarakat khususnya generasi muda intelektual adalah bukti bahwa kaum millennial negeri ini masih hidup dan sangat potensial untuk membangun negeri ini menuju masa depan yang lebih baik. Insyaallah. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

    Merokok Sembarang Didenda Rp10 Juta

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) Kota Medan sudah masuk dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan disahkan pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Ranperda KTR, Juliandi Siregar kepada Sumut Pos (Grup JPNN), Rabu (20/11). “Kalau tidak ada halangan akhir tahun ini Ranperda KTR sudah bisa […]

  • Mutasi untuk Penyegaran Instansi

    Mutasi untuk Penyegaran Instansi

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution menyebutkan mutasi atau rotasi pegawai penting untuk penyegaran instansi di lingkungan Pemkab Madina. Hal itu disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada pelantikan 3 pejabat eselon III yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Madina, Senin (24/1) sore. “Penyegaran disetiap instansi merupakan kehidupan berorganisasi […]

  • Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

    Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahma Hayati, M.Pd   Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diterbitkan. Perturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020. Dengan terbitnya aturan ini, maka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi […]

  • Warga Simangambat Tak Ingin Kembali Jatuh ke Mulut Buaya

    Warga Simangambat Tak Ingin Kembali Jatuh ke Mulut Buaya

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Simangambat, Kecamatan Tambangan, Madina meminta agar Muslih Lubis tetap dipertahankan sebagai Pj kepala desa sampai akhir basa jabatan. Permintaan itu disampaikan sekitar 100 warga Simangambat kepada DPRD Mandailing Natal (Madina), Kamis (6/1/2022) dalam satu delegasi. “Kami sudah nyaman dipimpin kepala desa sekarang. Memperhatikan warga,” kata Isroil Lubis. Warga menyatakan […]

  • Mengukur Risiko Gagal “Kampung Pisang”: Antara Jargon dan Fakta Lapangan

    Mengukur Risiko Gagal “Kampung Pisang”: Antara Jargon dan Fakta Lapangan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum*   Program “Kampung Pisang” di Mandailing Natal datang dengan bahasa yang meyakinkan: ada “general check-up” tanah, identifikasi hama dan penyakit, hingga “terapi awal” sebelum pengembangan kawasan. Sekilas, semua terdengar rapi—bahkan ilmiah. Namun pertanyaannya sederhana: seberapa jauh istilah-istilah itu benar-benar mencerminkan kondisi faktual di lapangan? Karena dalam banyak program pembangunan, kegagalan […]

  • Todung Mulia Lubis : Pemerintah dan Kepolisian telah melakukan ‘ommission’ Terhadap Penambang Emas Liar di Madina

    Todung Mulia Lubis : Pemerintah dan Kepolisian telah melakukan ‘ommission’ Terhadap Penambang Emas Liar di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): tokoh nasional asal Mandailing Natal (Madina), Todung Mulya Lubis sangat menyayangkan kondisi lingkungan yang hancur khususnya ekosistem air sungai Batang Natal, sehingga masyarakat hilir sungai di Natal menjadi korban. Dalam postingan media sosial (Medsos) Facebook miliknya. Beliau memposting sebuah foto tentang keruhnya air Sungai Batang Natal. Menurut Todung dalam postingan […]

expand_less