Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Ketika Mahasiswa Angkat Bicara, Akankah Pemerintah Berlapang Dada?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Kalangan kampus kini kembali sedang menjadi sorotan. Pasca pemberitaan meme BEM UI yang bertuliskan The King of Lip Service.  Seperti diberitakan oleh gelora.co, Minggu (27/06/2021) bahwa Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra telah memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, secara virtual kepada KompasTV, Leon mengatakan bahwa infografis berisi gambar meme yang diunggah melalui akun Twitter @Bemui_Official tersebut adalah  bentuk kritik kepada Presiden Jokowi.

Cuitan itu kini sedang viral dan mendapatkan banyak apresiasi serta dukungan. Baik dari kalangan aktifis, politis, intelektual juga mahasiwa sendiri. Mereka menilai, bahwa kritik tersebut adalah nafas baru bagi dunia kampus setelah cukup lama bungkam. Bahkan, Presiden Jokowi sendiri memberikan komentar positif terkait hal itu.

Persoalannya kemudian adalah, kini mulai muncul beberapa kritikan dari mahasiswa dan kampus berbeda sebagai bentuk dukungan terhadap aksi BEM UI tersebut. Sebut saja BEM USU (Universitas Sumatera Utara).

Masih dilansir dari gelora.co (29/06/2021), Presiden Mahasiswa USU, Muhammad Rizki Fadillah mengatakan bahwa BEM USU hadir bersama dengan BEM UI untuk tetap menyuarakan kritik yang dijalankan sesuai dengan koridor selaku mahasiswa.

Rizki pun membeberkan sejumlah janji Jokowi yang tak terwujud. Seperti revisi UU ITE yang tidak menjadi prioritas Prolegnas, pasal karet UU ITE yang sudah banyak memakan sekitar 800-an kasus, semakin dilemahkannya KPK, dan rentetan janji lainnya. Ia juga memastikan BEM USU akan tetap menjaga solidaritas antarsesama mahasiswa dalam memberikan kritikan kepada pemerintah. Sebab, inilah yang menjadikan mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat.

Tidak itu saja, muncul panggilan revolusi Indonesia 2021 dari PB HMI. Bahkan, organisasi mahasiswa ini juga menyatakan agar Presiden Jokowi gentlemen. Jika memang tidak sanggup memimpin, untuk apa bertahan, hanya menambah susah rakyat. Kritikan yang senada juga muncul dari mahasiwa UGM yang menyatakan bahwa Presiden Jokowi adalah juara ketidaksesuain antara omongan dan kenyataan.

Kembalinya suara mahasiswa tentu membawa angin segar bagi dunia kampus yang melahirkan generasi krtitis, berani, dan independen. Keberanian yang muncul dari dalam diri mahasiswa adalah salah satu bukti lahirnya kesadaran untuk turut serta berpartisipasi dalam memberikan sumbangan perubahan bagi negeri. Sebagai simbol kebanggaan mahasiswa yang dikenal dengan istilah The Agent of Change.

Seluruh elemen masyarakat harus memberikan dukungan terhadap kebangkitan mahasiswa yang sebelumnya sempat redup. Dan diharapkan, tidak ada judgment sepihak sehingga membuat generasi muda terpecah dan tidak maksimal dalam memberikan suara serta perjuangan mereka sebagai generasi penerus di masa depan. Jiwa-jiwa kritis dan pemberani harus didukung dan diarahkan agar tidak salah jalur.

Hanya saja, pertanyaan utamanya adalah, apakah pemerintah kini mampu berlapang dada menerima suara-suara krtitis generasi muda ini? atau malah sebaliknya? Karena sebelumnya, mahasiswa telah dibungkam bersuara dengan UU ITE serta propaganda radikalisme/ekstreimisme. Sanksinya tidak tanggung-tanggung, penjara dan eksekusi final dari kampus.

Padahal, pemerintah sendiri pernah mengaku rindu didemo, atau mengakui bahwa krtitik adalah kebebasan berdemokrasi, dan sebagainya. Tetapi tindakan yang diambil untuk menanggapi kritik ataupun demo malah dijawab dengan kedzaliman.

Masyarakat kini sedang menunggu kepastian sikap pemerintah, yaitu kesesuaian antara ucapan dan perbuatan.  Sehingga gelar The King of Lip Service tersebut bisa dibantahkan. Karena penyematan gelar-gelar tersebut oleh mahasiswa bukanlah tanpa bukti melainkan sudah dikumpulkan sebagai referensi akurat yang bisa dipertanggungjawabkan.

Ketidaksiapan pemerintah dalam menerima kritik tidak lepas dikarenakan kinerja yang sudah berjalan nyata terlihat miskoneksi antara yang diumumkan dengan realitas yang diterima. Pemerintah sebagai pelaku terduga lip service tersebut bisa jadi mengakui hak kritik namun tidak siap menerima kebenaranannya.

Hal tersebut bisa juga dikarenakan ketakutan-ketakutan pada diri penguasa yang selama ini telah nyata terlihat lemah, tidak mampu, serta jauh dari kapabilitas pemimpin yang diharapkan. Topeng pencitraan saat kampanye semakin terkuak dan membuat masyarakat kini muak. Ketidakmampuan ditutupi dengan tangan besi menciptakan UU atau Perpres yang menjerat siapa saja yang dianggap tidak setuju atau tidak sejalan dengan kebijakan yang ada.

Begitulah kenyataan yang dirasakan langsung oleh masyarkat tidak terkecuali kalangan akademisi. Semua dilemahkan dan dibungkam dengan kekuatan dan kekuasaan  pemerintahan yang berjalan. Padahal, kritik adalah bentuk kepeduliaan dan perhatian masyarakat khususnya dari generasi muda kampus agar para pemimpin tersebut tidak lari dari jalurnya alias tegak di atas hukum yang diakui.

Aksi kritik dari kalangan masyarakat khususnya generasi muda intelektual adalah bukti bahwa kaum millennial negeri ini masih hidup dan sangat potensial untuk membangun negeri ini menuju masa depan yang lebih baik. Insyaallah. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KHAMR HARAM DAN INDUK KEJAHATAN

    KHAMR HARAM DAN INDUK KEJAHATAN

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      RUU Minuman Beralkohol yang diajukan DPR menuai kontroversi. Ternyata tidak semua pihak menyetujui pelarangan minuman beralkohol. Padahal sebagaimana disampaikan oleh sejumlah fraksi di DPR yang mengusulkannya, RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul karena minuman beralkohol. Berdasarkan temuan Kepolisian, banyak tindakan kriminal dilatarbelakangi minuman keras. […]

  • Madina Diperkirakan Pilkada Desember 2015

    Madina Diperkirakan Pilkada Desember 2015

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal diperkirakan ikut pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Desember 2015. Itu dipastikan berdasar revisi UU nomor 1 tahun 2015 tentang Pilkada, ada penambahan daerah yang ikut pada pelaksanaan Pilkadan serentak tahun 2015. Dalam revisi UU nomor 1 tahun 2015 disebutkan bagi daerah yang masa jabatan kepala daerah […]

  • Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Ganja, Polisi & Tersangka Kejar-kejaran di Hutan

    Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Ganja, Polisi & Tersangka Kejar-kejaran di Hutan

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL-METRO; Aparat kesatuan Polsek Pintu Padang berhasil menggagalkan penyelundupan 17 kilogram (kg) ganja kering dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ke Kota Padangsidimpuan (Psp), Senin (4/10) sekitar pukul 03.30 dini hari. Dalam aksinya, polisi berhasil mengamankan 3 tersangka. Dua tersangka dibekuk dari pinggir jalan, satu tersangka tertangkap di dalam hutan setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran. Namun, dalam […]

  • Jangan Cari Untung Berkedok Ormas

    Jangan Cari Untung Berkedok Ormas

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Sudah menjadi rahasia umum, banyak sekali oknum-oknum dari ormas-ormas yang tidak jelas kiprahnya, membuat resah masyarakat dan instansi-instansi pemerintah, termasuk kalangan swasta. Menanggapi masalah tersebut, Kasubdit Ormas Ditjen Kesbangpol Kemendagri, Bahtiar, menjelaskan, dengan adanya UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan diharapkan hal-hal buruk tersebut bisa dieliminir. “Karena Undang-undang Nomor […]

  • Tender RSU Panyabungan Dinilai Langgar Permen PUPR, Akan Diadukan ke Jalur Hukum   

    Tender RSU Panyabungan Dinilai Langgar Permen PUPR, Akan Diadukan ke Jalur Hukum   

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Proses tender pembangunan Bangunan Gedung Instalasi RSUD Panyabungan berpagu Rp. 52 milyar dinilai melanggar Permen PUPR Nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi. Aliansi Anti Korupsi Mandailing Natal akan mengadukan masalah ini ke jalur hukum. Proses tender itu juga dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran nomor 22/SE/M/2020 tentang […]

  • Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

    Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dua orang pengedar ganja antar provinsi dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina) di perbatasan Sumatera Utara-Sumatera Barat, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina, Sabtu (28/01/2012) pukul 22.00 WIB. Kedua tersangka bernama Faisal (28) warga Jalan Muara No 23 RT 06/02, Kecamatan Sambau, Kota Bengkulu dan Herman (29) warga Jalan Melinjo, Desa Kandang, Kota […]

expand_less